Mau Investasi Sukuk Bebas Riba, Ini Saatnya..

Rabu, 04 November 2020 - 18:31 WIB
loading...
Mau Investasi Sukuk...
Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan SBSN ritel kepada investor individu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN) melalui instrumen Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST007.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan jenis imbalan atau kupon yang ditawarkan dengan imbalan atau kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI 7 days repo rate. Rinciannya, tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,50% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). "Ini untuk membiayai proyek-proyek hijau dan membantu ekonomi Indonesia. Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," kata Luky dalam video virtual, Rabu (4/11/2020).



Lanjutnya, sukuk tabungan ini tidak bisa diperdagangkan (non tradeable). Lalu, jatuh tempo pada 10 November 2022. "Untuk kali ini sifatnya non tradeable, tidak bisa diperdagangkan selama 2 tahun tapi nanti ada jendela, kesempatan redemption di pertengahan tahun," tandasnya.



Saat ini, proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST007 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNI Beri Cashback hingga...
BNI Beri Cashback hingga Rp10 Juta untuk Investasi Sukuk ST014 lewat Wondr
Laju Inflasi Tetap Terkendali...
Laju Inflasi Tetap Terkendali Meski PPN Naik 12 Persen, Ini Penjelasannya!
Menteri PKP Minta Tambahan...
Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Program 3 Juta Rumah di 2025
Perkuat Pertumbuhan...
Perkuat Pertumbuhan Bisnis, Petrosea Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,5 Triliun
4 Fakta Penting Kinerja...
4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Akhir Oktober 2024
OJK Rilis Aturan Baru...
OJK Rilis Aturan Baru Penerbitan Obligasi dan Sukuk Buat Pemda
Profil dan Sumber Kekayaan...
Profil dan Sumber Kekayaan Thomas Djiwandono, Wamenkeu Ponakan Prabowo
Resmi, Thomas Djiwandono...
Resmi, Thomas Djiwandono jabat Wamenkeu
Bagi Hasil Pertama Sukuk...
Bagi Hasil Pertama Sukuk ESG BSI Akan Dibayarkan September 2024
Rekomendasi
Keluarga Kenzha Ezra...
Keluarga Kenzha Ezra Laporkan Kapolres Jakarta Timur ke Propam
Kekuatan Militer Kamboja,...
Kekuatan Militer Kamboja, Kecil tapi Tak Bisa Diremehkan
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
Berita Terkini
Bank Aladin Kantongi...
Bank Aladin Kantongi Pendapatan Rp613 Miliar, Tumbuh 84% di 2024
6 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
31 menit yang lalu
QRIS Diprotes AS, Begini...
QRIS Diprotes AS, Begini Tanggapan Menko Airlangga
1 jam yang lalu
Menggeliat di Tengah...
Menggeliat di Tengah Kondisi Makro Kurang Kondusif, GOOD Tebar Dividen Rp350,33 M
1 jam yang lalu
Siap-siap, ASN BIN Mulai...
Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025
1 jam yang lalu
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved