Mau Investasi Sukuk Bebas Riba, Ini Saatnya..

Rabu, 04 November 2020 - 18:31 WIB
loading...
Mau Investasi Sukuk...
Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan SBSN ritel kepada investor individu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN) melalui instrumen Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST007.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan jenis imbalan atau kupon yang ditawarkan dengan imbalan atau kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI 7 days repo rate. Rinciannya, tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,50% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). "Ini untuk membiayai proyek-proyek hijau dan membantu ekonomi Indonesia. Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," kata Luky dalam video virtual, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: 12 Tahun, RI Terbitkan Sukuk Negara Rp1.538 Triliun

Lanjutnya, sukuk tabungan ini tidak bisa diperdagangkan (non tradeable). Lalu, jatuh tempo pada 10 November 2022. "Untuk kali ini sifatnya non tradeable, tidak bisa diperdagangkan selama 2 tahun tapi nanti ada jendela, kesempatan redemption di pertengahan tahun," tandasnya.

Baca Juga: Ikutan Yuk! Sukuk Wakaf Mulai Diluncurkan Nih..

Saat ini, proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST007 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Bookbuilding BMTR Masih...
Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73% Hingga 7,50%
BMTR Rilis Obligasi...
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Perkiraan Kupon dan Jadwalnya
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
Rekomendasi
Cinta Laura Biayai Sekolah...
Cinta Laura Biayai Sekolah Asisten hingga Lulus SMA, Alasannya Bikin Haru
Bulan Baik untuk Menikah...
Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam, Ini Dalil dan Bulan yang Paling Dianjurkan
Messi, Yamal, dan Takdir...
Messi, Yamal, dan Takdir Angka 19
Berita Terkini
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved