Mau Investasi Sukuk Bebas Riba, Ini Saatnya..

Rabu, 04 November 2020 - 18:31 WIB
loading...
Mau Investasi Sukuk...
Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan SBSN ritel kepada investor individu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN) melalui instrumen Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST007.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan jenis imbalan atau kupon yang ditawarkan dengan imbalan atau kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI 7 days repo rate. Rinciannya, tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,50% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). "Ini untuk membiayai proyek-proyek hijau dan membantu ekonomi Indonesia. Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," kata Luky dalam video virtual, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: 12 Tahun, RI Terbitkan Sukuk Negara Rp1.538 Triliun

Lanjutnya, sukuk tabungan ini tidak bisa diperdagangkan (non tradeable). Lalu, jatuh tempo pada 10 November 2022. "Untuk kali ini sifatnya non tradeable, tidak bisa diperdagangkan selama 2 tahun tapi nanti ada jendela, kesempatan redemption di pertengahan tahun," tandasnya.

Baca Juga: Ikutan Yuk! Sukuk Wakaf Mulai Diluncurkan Nih..

Saat ini, proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan seri ST007 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Bookbuilding BMTR Masih...
Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73% Hingga 7,50%
BMTR Rilis Obligasi...
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Perkiraan Kupon dan Jadwalnya
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
KPK, Itjen Kemenkeu,...
KPK, Itjen Kemenkeu, dan Ditjen Bea Cukai Petakan Pos Rawan Korupsi
17 Orang Ditangkap Dalam...
17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Ditjen Bea Cukai
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved