Demi Target Lifting, SKK Migas Undang Investor Asing ke Konvensi Internasional

Rabu, 04 November 2020 - 19:19 WIB
loading...
Demi Target Lifting, SKK Migas Undang Investor Asing ke Konvensi Internasional
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menggelar Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas atau Konvensi Internasional yang dijadwalkan pada 2-4 Desember 2020 mendatang. Dalam gelaran itu, sejumlah investor luar negeri diagendakan hadir.

Kepala Divisi Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Luky Yusgiantoro mengutarakan, salah satu tujuan dari Konvensi Internasional adalah menggaet sejumlah investor asing untuk menggenjot target lifting 1 juta barrel minyak per hari (BOPD) pada 2030.

Manajemen SKK Migas akan memberikan kesempatan kepada investor untuk memberikan masukan dan gagasan mereka terkait langkah transformasi hulu migas Indonesia untuk menuju realisasi 1 juta BOPD.

( )

"Kita ingin berikan sinyal kepada investor luar bahwa hulu migas Indonesia dalam masa transformasi saat ini. Kita akan melibatkan pembicara (investor) di dalam dan luar negeri untuk sampaikan pendapat dan ide dari mereka agar target 1 juta barel dan 12 BSCFD bisa tercapai," ujar Luky dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2020).

Secara total, jumlah peserta yang hadir diperkirakan mencapai 5.000 orang. Jumlah itu terdiri dari investor luar dan dalam negeri yang berasal dari berbagai sektor bisnis, serta partisipasi dari kalangan profesional.

"Bisa lebih 5.000 orang, mungkin angka sedikit pesimis dan partisipan tidak hanya dari domestik tapi juga dari luar negeri, dan juga dari berbagai macam sektor, tidak hanya perusahaan migas tapi juga calon investor, national profession association, kami juga mengundang mahasiswa-mahasiswi," kata dia.

( )

Dalam pegelaran itu, manajemen SKK Migas juga akan meluncurkan stimulus fiskal seperti pengelolaan barang milik negara. Stimulus ini menjadi jalan untuk mempercepat optimalisasi aset negara. Lalu, ada stimulus baru di sektor perpajakan untuk mendukung kerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)