Raih Sertifikat Internasional, PTPN V Optimalkan Pendapatan
Rabu, 04 November 2020 - 20:51 WIB
loading...
PTPN V menargetkan pada 2022 seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit sudah tersertifikasi RSPO. Foto/Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V kembali meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi internasional TUV Rheinland. Lembaga tersebut memberikan sertifikat RSPO kepada tiga unit pabrik kelapa sawit (PKS) berikut tiga kebun pemasoknya yang ada di Riau.
“Sertifikat RSPO yang diperoleh perusahaan, berlaku hingga 31 Oktober 2025,” ujar CEO PTPN V Jatmiko K Santosa dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/11).
Dia mengatakan, sertifikat RSPO tesebut diberikan kepada PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, keduanya berlokasi di Kabupaten Kampar. Sebelumnya, sebanyak enam PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit yang dikelola PTPN V, telah mengantongi sertifikat RSPO. Total ada sebanyak 10 sertifikat RSPO yang telah diraih PTPN V.
(Baca juga: Pola Kemitraan PTPN V Tingkatkan Produktivitas Sawit Riau)
"Sertifikat RSPO Ini merupakan kado indah di tahun 2020, dengan situasi yang menantang akibat pandemi, serta menjadi penambah semangat kami untuk mengarungi tahun-tahun mendatang. Tentu saja, pencapaian ini menunjukkan komitmen PTPN V sebagai produsen CPO yang bertanggungjawab," kata Jatmiko.
Perseroan, lanjut dia, menargetkan pada 2022, seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit sudah tersertifikasi RSPO. "Dari 12 PKS, tinggal tiga pabrik lagi yang belum tersertifikasi RSPO. Kami menargetkan seluruhnya bersertifikat RSPO, sebagaimana seluruh pabrik kami telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tahun 2018," katanya.
Dia menjelaskan, industri kelapa sawit bukan hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, melainkan juga harus berbasis lingkungan. PTPN V sebagai perusahaan negara, dapat menjadi bukti konkrit penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan. PTPN V juga menjadi pionir untuk meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di pasar global, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada menguatnya harga CPO.
Selain PKS dan kebun yang dikelola langsung, saat ini PTPN V juga mendorong sertifikasi RSPO untuk kebun sawit rakyat/plasma yang menjadi mitra binaan Perusahaan. Saat ini ada 5 KUD mitra binaan rencananya dilakukan Gap Analysis antara standar RSPO dengan kondisi real. Diharapkan proses sertifikasi dimulai tahun 2021. Sehingga kedepan petani sawit plasma juga mendapatkan manfaat insentif harga dari RSPO.
Bersamaan dengan diperolehnya tiga sertifikasi RSPO tersebut, di waktu yang bersamaan perusahaan juga memperoleh dua sertifikasi ISPO, masing-masing untuk unit kebun PTPN V Sei Lindai seluas 3.603,49 hektare dan Kebun Sei Berlian seluas 3.932 hektare yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Riau. Kedua sertifikasi itu berlaku hingga September 2025.
“Sertifikat RSPO yang diperoleh perusahaan, berlaku hingga 31 Oktober 2025,” ujar CEO PTPN V Jatmiko K Santosa dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/11).
Dia mengatakan, sertifikat RSPO tesebut diberikan kepada PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, keduanya berlokasi di Kabupaten Kampar. Sebelumnya, sebanyak enam PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit yang dikelola PTPN V, telah mengantongi sertifikat RSPO. Total ada sebanyak 10 sertifikat RSPO yang telah diraih PTPN V.
(Baca juga: Pola Kemitraan PTPN V Tingkatkan Produktivitas Sawit Riau)
"Sertifikat RSPO Ini merupakan kado indah di tahun 2020, dengan situasi yang menantang akibat pandemi, serta menjadi penambah semangat kami untuk mengarungi tahun-tahun mendatang. Tentu saja, pencapaian ini menunjukkan komitmen PTPN V sebagai produsen CPO yang bertanggungjawab," kata Jatmiko.
Perseroan, lanjut dia, menargetkan pada 2022, seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit sudah tersertifikasi RSPO. "Dari 12 PKS, tinggal tiga pabrik lagi yang belum tersertifikasi RSPO. Kami menargetkan seluruhnya bersertifikat RSPO, sebagaimana seluruh pabrik kami telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tahun 2018," katanya.
Dia menjelaskan, industri kelapa sawit bukan hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, melainkan juga harus berbasis lingkungan. PTPN V sebagai perusahaan negara, dapat menjadi bukti konkrit penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan. PTPN V juga menjadi pionir untuk meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di pasar global, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada menguatnya harga CPO.
Selain PKS dan kebun yang dikelola langsung, saat ini PTPN V juga mendorong sertifikasi RSPO untuk kebun sawit rakyat/plasma yang menjadi mitra binaan Perusahaan. Saat ini ada 5 KUD mitra binaan rencananya dilakukan Gap Analysis antara standar RSPO dengan kondisi real. Diharapkan proses sertifikasi dimulai tahun 2021. Sehingga kedepan petani sawit plasma juga mendapatkan manfaat insentif harga dari RSPO.
Bersamaan dengan diperolehnya tiga sertifikasi RSPO tersebut, di waktu yang bersamaan perusahaan juga memperoleh dua sertifikasi ISPO, masing-masing untuk unit kebun PTPN V Sei Lindai seluas 3.603,49 hektare dan Kebun Sei Berlian seluas 3.932 hektare yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Riau. Kedua sertifikasi itu berlaku hingga September 2025.
Lihat Juga :