Raih Sertifikat Internasional, PTPN V Optimalkan Pendapatan

Rabu, 04 November 2020 - 20:51 WIB
loading...
Raih Sertifikat Internasional,...
PTPN V menargetkan pada 2022 seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit sudah tersertifikasi RSPO. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V kembali meraih sertifikat budidaya dan pengelolaan perkebunan sawit yang lestari tingkat internasional atau yang lebih dikenal dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dari lembaga sertifikasi internasional TUV Rheinland. Lembaga tersebut memberikan sertifikat RSPO kepada tiga unit pabrik kelapa sawit (PKS) berikut tiga kebun pemasoknya yang ada di Riau.

“Sertifikat RSPO yang diperoleh perusahaan, berlaku hingga 31 Oktober 2025,” ujar CEO PTPN V Jatmiko K Santosa dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/11).

Dia mengatakan, sertifikat RSPO tesebut diberikan kepada PKS Tanah Putih dan kebun inti seluas 2.040,18 hektare di Kabupaten Rokan Hilir. Selanjutnya PKS Sei Garo serta hamparan kebun sawitnya seluas 3.271 hektare, serta PKS dan kebun inti Sei Pagar seluas 2.856,84 hektare, keduanya berlokasi di Kabupaten Kampar. Sebelumnya, sebanyak enam PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit yang dikelola PTPN V, telah mengantongi sertifikat RSPO. Total ada sebanyak 10 sertifikat RSPO yang telah diraih PTPN V.
(Baca juga: Pola Kemitraan PTPN V Tingkatkan Produktivitas Sawit Riau)

"Sertifikat RSPO Ini merupakan kado indah di tahun 2020, dengan situasi yang menantang akibat pandemi, serta menjadi penambah semangat kami untuk mengarungi tahun-tahun mendatang. Tentu saja, pencapaian ini menunjukkan komitmen PTPN V sebagai produsen CPO yang bertanggungjawab," kata Jatmiko.

Perseroan, lanjut dia, menargetkan pada 2022, seluruh pabrik sawit perusahaan yang terdiri dari 12 PKS dan 1 Pabrik Inti Sawit sudah tersertifikasi RSPO. "Dari 12 PKS, tinggal tiga pabrik lagi yang belum tersertifikasi RSPO. Kami menargetkan seluruhnya bersertifikat RSPO, sebagaimana seluruh pabrik kami telah mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tahun 2018," katanya.
Dia menjelaskan, industri kelapa sawit bukan hanya terbatas sebagai komoditas strategis dan prospektif untuk meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kesenjangan di masyarakat, melainkan juga harus berbasis lingkungan. PTPN V sebagai perusahaan negara, dapat menjadi bukti konkrit penerapan budidaya sawit yang berkelanjutan. PTPN V juga menjadi pionir untuk meningkatkan citra kelapa sawit Indonesia di pasar global, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada menguatnya harga CPO.
Selain PKS dan kebun yang dikelola langsung, saat ini PTPN V juga mendorong sertifikasi RSPO untuk kebun sawit rakyat/plasma yang menjadi mitra binaan Perusahaan. Saat ini ada 5 KUD mitra binaan rencananya dilakukan Gap Analysis antara standar RSPO dengan kondisi real. Diharapkan proses sertifikasi dimulai tahun 2021. Sehingga kedepan petani sawit plasma juga mendapatkan manfaat insentif harga dari RSPO.
Bersamaan dengan diperolehnya tiga sertifikasi RSPO tersebut, di waktu yang bersamaan perusahaan juga memperoleh dua sertifikasi ISPO, masing-masing untuk unit kebun PTPN V Sei Lindai seluas 3.603,49 hektare dan Kebun Sei Berlian seluas 3.932 hektare yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Riau. Kedua sertifikasi itu berlaku hingga September 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Rekomendasi
4 Fakta Film Odyssey...
4 Fakta Film Odyssey yang Picu Ketegangan, dari Isu Kulit Hitam hingga Transgender
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved