Debat Terbuka dengan Aktivis, Bos BKPM Ungkap Manfaat Omnibus Law Buat Mahasiswa

Rabu, 04 November 2020 - 21:55 WIB
loading...
Debat Terbuka dengan...
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja memiliki manfaat untuk menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. Mengingat saat ini para pelaku usaha dari kalangan mahasiswa masih sangat rendah sekali. Berdasarkan hasil surveynya pada 2015 lalu, ada 5,7 juta orang mahasiswa D3 dan S1.

Adapun dari jumlah tersebut hanya 3% saja yang berkeinginan untuk menjadi pengusaha ketika lulus. Sementara 83% memiliki kecenderungan ingin menjadi karyawan. Dan 14% sisanya memiliki hasrat untuk menjadi politis dan juga bergabung dengan LSM. Menurut Bhalil, alasan kecilnya minat mahasiswa untuk menjadi pengusaha adalah karena perizinan yang begitu sulit. Oleh karena itu, dengan UU Cipta Kerja, memberikan ruang kepada mahasiwa untuk menjadi pelaku usaha

“Kenapa tidak bisa jadi pengusaha karena jujur izinnya susah, kalau bukan anaknya pejabat susah untuk jadi pengusaha dari daerah. UU ini memberikan ruang yang cukup bagi teman-teman mahasiswa yang mau jadi kuliah untuk jadi pengusaha,” ujarnya dalam acara debat terbuka dengan Mahasiswa Cipayung Plus, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Sri Mulyani Sebut Untungkan Rakyat

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dimanjakan dengan kemudahan. Karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah. Sebelum adanya UU Cipta Kerja, perizinan untuk UMKM membutuhkan biaya yang maha dan prosedur yang belibet. Sebagai gambaran, untuk mendapatkan izin, pelaku UMKM harus membayar uang Rp7 juta.

"Izin UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya minimal 7 juta, disaat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan, tapi jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah sekali,” jelas Bahlil.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Unduh Selengkapnya di Sini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Bahlil Jamin Tak Ada...
Bahlil Jamin Tak Ada Kenaikan Harga BBM
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Lapor Prabowo, Bahlil...
Lapor Prabowo, Bahlil Pastikan Stok BBM hingga LPG Aman
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
4 Manfaat Mendaki di...
4 Manfaat Mendaki di Alam Terbuka untuk Kesehatan Jiwa dan Raga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved