UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Unduh Selengkapnya di Sini

Selasa, 03 November 2020 - 12:09 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Sudah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin malam (2/11) sehingga langsung diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Ham menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ( Baca juga:Upah Minimum Tidak Naik, Pekerja Kecewa )

Sejak awal pembahasannya, UU ini kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kalangan buruh yang menolak beleid ini mengungkapkan sejumlah alasan, salah satunya, merugikan mereka. Sementara, kalangan pengusaha sangat mendukungnya karena dianggap akan memudahkan kegiatan usaha dan memperbesar investasi yang masuk.

Sebelum diteken Jokowi, UU ini sempat memantik kontroversi yang luar biasa lantaran versi jumlah halaman yang beredar berbeda-beda. Ada versi yang berjumlah 905 halaman, ada versi 1.028 halaman, 1.035 halaman, 812 halaman, dan 1.187 halaman. Versi jumlah halaman yang terakhir itulah yang diteken oleh Jokowi.

Pro kontra, perdebatan, dan kontroversi yang ditimbulkan oleh UU Ciptaker bisa jadi tak lepas dari belum pastinya versi yang bakal diteken Jokowi. Nah setelah diketahui versi yang diteken oleh Jokowi publik bisa mempelajarinya lebih lanjut. ( Baca juga:Serang Pacar, Legenda Setan Merah Diamankan Polisi )

Untuk mendapatkan versi resmi itu, silakan unduh di sini:
Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020, Tentang Cipta Kerja
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Perjalanan Kurs Rupiah...
Perjalanan Kurs Rupiah hingga Jokowi Lengser: Dari Rp12 Ribu, Kini Rp15.466 per USD
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved