UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Unduh Selengkapnya di Sini

Selasa, 03 November 2020 - 12:09 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Sudah...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin malam (2/11) sehingga langsung diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Ham menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. ( Baca juga:Upah Minimum Tidak Naik, Pekerja Kecewa )

Sejak awal pembahasannya, UU ini kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kalangan buruh yang menolak beleid ini mengungkapkan sejumlah alasan, salah satunya, merugikan mereka. Sementara, kalangan pengusaha sangat mendukungnya karena dianggap akan memudahkan kegiatan usaha dan memperbesar investasi yang masuk.

Sebelum diteken Jokowi, UU ini sempat memantik kontroversi yang luar biasa lantaran versi jumlah halaman yang beredar berbeda-beda. Ada versi yang berjumlah 905 halaman, ada versi 1.028 halaman, 1.035 halaman, 812 halaman, dan 1.187 halaman. Versi jumlah halaman yang terakhir itulah yang diteken oleh Jokowi.

Pro kontra, perdebatan, dan kontroversi yang ditimbulkan oleh UU Ciptaker bisa jadi tak lepas dari belum pastinya versi yang bakal diteken Jokowi. Nah setelah diketahui versi yang diteken oleh Jokowi publik bisa mempelajarinya lebih lanjut. ( Baca juga:Serang Pacar, Legenda Setan Merah Diamankan Polisi )

Untuk mendapatkan versi resmi itu, silakan unduh di sini:
Salinan UU Nomor 11 Tahun 2020, Tentang Cipta Kerja
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Perjalanan Kurs Rupiah...
Perjalanan Kurs Rupiah hingga Jokowi Lengser: Dari Rp12 Ribu, Kini Rp15.466 per USD
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Berita Terkini
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved