UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Sri Mulyani Sebut Untungkan Rakyat

Rabu, 04 November 2020 - 15:34 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Sri Mulyani Sebut Untungkan Rakyat
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menekankan, kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menguntungkan seluruh masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan, kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menguntungkan seluruh masyarakat. Pasalnya, UU ini mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat.

"Jadi yang diuntungkan ini adalah rakyat untuk Undang-undang Cipta Kerja. Rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah, sehingga semuanya bisa inovatif produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

(Baca Juga: Pengusaha Pribumi Minta Buruh Jangan Permasalahkan Upah Minimum Berlebihan )

Menurutnya, rakyat bisa berusaha dengan mudah, murah dan tanpa diganggu oleh kebijakan dan regulasi yang menyebabkan ekonominya tinggi melalui UU Cipta Kerja. Dengan begitu, iklim berusaha di Indonesia juga akan semakin efisien.

"Reformasi struktural termasuk UU Cipta Kerja ini bagian dari berbagai tools kebijakan, sama seperti APBN, moneter ini adalah tools yang semuanya harus lakukan," jelasnya.

(Baca Juga: Diteken Malam-malam, Cek Sistem Upah di UU Cipta Kerja yang Disetujui Jokowi )

Saat ini, ekonomi Indonesia tidak hanya bangkit dari pandemi Covid-19 tapi juga membangun fondasi yang lebih kuat. Nantinya diharapkan upaya ini bisa mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain.

"Namun ini kerja semuanya, kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan, pemerintah melakukan seluruh instrumen kebijakan dan berbagai regulasi yang disederhanakan dan birokrasi yang diefisienkan sehingga manfaatnya bagi masyarakat lebih maksimal," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2718 seconds (0.1#10.140)