Sri Mulyani Pastikan Kelola Utang dengan Hati-hati

Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:07 WIB
loading...
Sri Mulyani Pastikan Kelola Utang dengan Hati-hati
Kementerian Keuangan akan mengelola utang dengan hati-hati. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan mengelola utang secara ugal-ugalan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengelola utang dengan hati-hati.

Hal ini menanggapi hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai pengelolaan utang pemerintah pusat kurang efektif dalam menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal periode 2018 hingga kuartal III tahun lalu. Laporan tersebut merupakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019.

"Kita hormati, kita juga terus melakukan pengelolaan utang secara hati-hati. Mengenai survei dan yang lain-lainnya kita hormati saja, yang paling penting kan kita tetap melakukan pengelolaan secara baik dan berhati-hati," ujar Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Jumat (8/5/2020).

Dia melanjutkan, APBN merupakan instrumen yang mampu menjangkau seluruh lini dan perlu kehati-hatian dalam mengelolanya. Bila pemerintah hanya ingin menyelamatkan profil APBN, maka postur APBN akan baik-baik saja.

"Itu yang harus kita lakukan, kan juga ini sepertinya sama juga walaupun kita melakukan belanja dan tambah utang. Kan juga kita sudah melihat hasilnya seperti infrastruktur menjadi membaik, kemiskinan turun, sampai kemudian terjadinya kondisi ini. Jadi, dalam mengelola keuangan negara kita tidak melihatnya satu rumus dan satu kebutuhan dan satu tujuan saja," katanya.

Dia menambahkan, APBN melakukan ekspansi demi terjaganya ekonomi nasional. Dengan ekspansi tersebut, belanja pemerintah sebagai salah satu instrumen kuat harus betul-betul dimanfaatkan untuk mendorong kembali roda ekonomi dari yang terbawah.

"Bahwa fiskal adalah instrumen, bukan tujuan, tapi tidak berarti bahwa kita ugal-ugalan. Jadi ya kita hormati saja analisa-analisa kita supaya kita perlu berhati-hati," pungkasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4349 seconds (0.1#10.140)