UU Cipta Kerja Picu Semangat Reformasi Ekonomi Nasional
Kamis, 05 November 2020 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Josua berpendapat Pemerintah Indonesia telah mengambil momentum terbaik di masa pandemi dengan membuat UU yang menjadi terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi Triwulan III/2020 sebesar -3,49. (Baca juga: Diteken Jokowi, Pengusaha Sebut Iklim Usaha Makin Kondusif)
Garis tren bergerak lebih baik dibandingkan dengan Triwulan II/2020 yang mengalami -5,32. Ini berarti kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah sudah berada dalam track yang positif dan tepat.
Akibat Covid-19 telah membuat angka pengangguran meningkat --atau setidaknya terjadi pengangguran-- sebanyak 5 juta -6 juta pekerja. Padahal, jumlah itu belum termasuk angkatan baru pencari kerja yang terus bermunculan.
Beruntung pemerintah dan DPR RI segera mengundangkan UU Cipta Kerja. UU ini merupakan urgensi bagi pemerintah dalam menarik investasi.
Terutama, dengan memangkas berbagai perizinan untuk membangun usaha di Indonesia. Hanya saja, UU Cipta Kerja ini hanya sebagai pintu masuk reformasi ekonomi.
Garis tren bergerak lebih baik dibandingkan dengan Triwulan II/2020 yang mengalami -5,32. Ini berarti kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional oleh pemerintah sudah berada dalam track yang positif dan tepat.
Akibat Covid-19 telah membuat angka pengangguran meningkat --atau setidaknya terjadi pengangguran-- sebanyak 5 juta -6 juta pekerja. Padahal, jumlah itu belum termasuk angkatan baru pencari kerja yang terus bermunculan.
Beruntung pemerintah dan DPR RI segera mengundangkan UU Cipta Kerja. UU ini merupakan urgensi bagi pemerintah dalam menarik investasi.
Terutama, dengan memangkas berbagai perizinan untuk membangun usaha di Indonesia. Hanya saja, UU Cipta Kerja ini hanya sebagai pintu masuk reformasi ekonomi.
Lihat Juga :