Memotong Rantai Kemiskinan Dampak dari Pandemi Covid-19
Jum'at, 06 November 2020 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
"Orang-orang kaya di Indonesia diberi pajak sebagai alat pengentasan (masyarakat dari) kemiskinan. Hal-hal seperti ini yang tidak ditangkap oleh pemerintah dalam reformasi perpajakan UU Cipta Kerja," ujar Nailul kepada SINDO Media di Jakarta kemarin.
Nailul menjelaskan, usulan pajak kekayaan atau wealth tax sangat dibutuhkan Indonesia. Menurutnya selama ini orang kaya hanya diberikan pajak berupa pajak penghasilan ataupun pajak lainnya yang masih berupa aktivitas ekonomi.
"Namun belum ada pajak yang khusus untuk kekayaan baik bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar kekayaan seseorang akan semakin tinggi tarif wealth tax-nya. Jadi orang-orang kaya macam bos Djarum, bos TV akan dikenai pajak kekayaan di luar pajak penghasilan dan pajak yang sudah ada," paparnya.
Dia optimistis kebijakan ini sebagai salah satu instrumen memotong kemiskinan dan memperkecil ketimpangan. Indonesia harus mau berkaca selama ini para miliuner Indonesia bisa santai karena tidak dibebani oleh pajak kekayaan. "Mereka bisa saja bilang sudah setor pajak penghasilan, tetapi itu berkat dari kegiatan ekonomi yang berlangsung. Kekayaan yang selama ini dimiliki tidak dikenai pajak," tegasnya. (Baca juga: Deteksi Dini Penting untuk Antisipasi Diabetes)
Tidak hanya itu, dia juga mengusulkan akan lebih bagus bila instrumen itu diikuti dengan pajak warisan. Salah satu upaya memotong kemiskinan dan ketimpangan bisa dilakukan juga pajak warisan ini.
"Tentunya dengan batasan nominal tertentu. Jadi nanti anak dari konglomerat ketika memulai usaha dari harta warisan, kekuatan modal, pertamanya akan lebih rendah. Dengan begitu anak seorang toko kelontong yang tidak dikenakan pajak kekayaan dan warisan bisa bersaing dengan anak konglomerat tersebut," katanya.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku bakal melakukan intervensi dalam mencegah peningkatan kemiskinan melalui instrumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut Menkeu jika tidak diintervensi dengan APBN, mata rantai kemiskinan sulit sekali diputus.
"Contohnya saja ada masyarakat paling miskin sebesar 20% itu kalau anaknya enggak imunisasi, kurang gizi, enggak sekolah, maka orang miskin akan menghasilkan anak-anak yang miskin juga. Jadi mereka enggak naik status sosialnya, maka harus dipotong tali kemiskinan antar generasi dengan menggunakan instrumen APBN," kata Sri Mulyani. (Baca juga: Resesi, Masyarakat Diminta Setop Belanja Kebutuhan Tak Penting)
Nailul menjelaskan, usulan pajak kekayaan atau wealth tax sangat dibutuhkan Indonesia. Menurutnya selama ini orang kaya hanya diberikan pajak berupa pajak penghasilan ataupun pajak lainnya yang masih berupa aktivitas ekonomi.
"Namun belum ada pajak yang khusus untuk kekayaan baik bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki oleh seseorang. Semakin besar kekayaan seseorang akan semakin tinggi tarif wealth tax-nya. Jadi orang-orang kaya macam bos Djarum, bos TV akan dikenai pajak kekayaan di luar pajak penghasilan dan pajak yang sudah ada," paparnya.
Dia optimistis kebijakan ini sebagai salah satu instrumen memotong kemiskinan dan memperkecil ketimpangan. Indonesia harus mau berkaca selama ini para miliuner Indonesia bisa santai karena tidak dibebani oleh pajak kekayaan. "Mereka bisa saja bilang sudah setor pajak penghasilan, tetapi itu berkat dari kegiatan ekonomi yang berlangsung. Kekayaan yang selama ini dimiliki tidak dikenai pajak," tegasnya. (Baca juga: Deteksi Dini Penting untuk Antisipasi Diabetes)
Tidak hanya itu, dia juga mengusulkan akan lebih bagus bila instrumen itu diikuti dengan pajak warisan. Salah satu upaya memotong kemiskinan dan ketimpangan bisa dilakukan juga pajak warisan ini.
"Tentunya dengan batasan nominal tertentu. Jadi nanti anak dari konglomerat ketika memulai usaha dari harta warisan, kekuatan modal, pertamanya akan lebih rendah. Dengan begitu anak seorang toko kelontong yang tidak dikenakan pajak kekayaan dan warisan bisa bersaing dengan anak konglomerat tersebut," katanya.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku bakal melakukan intervensi dalam mencegah peningkatan kemiskinan melalui instrumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut Menkeu jika tidak diintervensi dengan APBN, mata rantai kemiskinan sulit sekali diputus.
"Contohnya saja ada masyarakat paling miskin sebesar 20% itu kalau anaknya enggak imunisasi, kurang gizi, enggak sekolah, maka orang miskin akan menghasilkan anak-anak yang miskin juga. Jadi mereka enggak naik status sosialnya, maka harus dipotong tali kemiskinan antar generasi dengan menggunakan instrumen APBN," kata Sri Mulyani. (Baca juga: Resesi, Masyarakat Diminta Setop Belanja Kebutuhan Tak Penting)
Lihat Juga :