Erick Thohir Dukung Penyelidikan Dugaan Suap di Tubuh Garuda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyelidikan masalah kasus hukum Garuda Indonesia di luar negeri. Pernyataan itu menyusul penyelidikan yang dilakukan The UK Serious Fraud Office (SFO) atau Lembaga Pemberantasan Korupsi Kerajaan Inggris terhadap Grup Industri dari Kanada bernama Bombardier atas dugaan suap dalam penjualan pesawat ke Garuda Indonesia. ( Baca juga:Erick Thohir Resmi Larang Komisaris dan Direksi BUMN Terlibat Pilkada 2020 )
“Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda,” katanya, Jumat (6/11/2020).
Dia mengatakan bahwa langkah ini merupakan perwujudan dari transparansi pengelolaan perusahaan BUMN yang dijalankan sejak dirinya menjabat. “Karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” ungkapnya. ( Baca juga:DPR RI-Parlemen Ukraina Sepakat Perkuat Kerja Sama )
Erick menyebut akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) terkait masalah ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum baik KPK, Kumham, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” pungkasnya.
“Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindaklanjutan masalah hukum di Garuda,” katanya, Jumat (6/11/2020).
Dia mengatakan bahwa langkah ini merupakan perwujudan dari transparansi pengelolaan perusahaan BUMN yang dijalankan sejak dirinya menjabat. “Karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN,” ungkapnya. ( Baca juga:DPR RI-Parlemen Ukraina Sepakat Perkuat Kerja Sama )
Erick menyebut akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) terkait masalah ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum baik KPK, Kumham, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” pungkasnya.
(uka)