Siapkan Empat Beleid, Menaker Libatkan Buruh dan Pengusaha
Jum'at, 06 November 2020 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
"Saya mengajak untuk kalau konteksnya ketenagakerjaan maka lihatlah dengan baik UU Cipta Kerja ini. Sesungguhnya kami semaksimal mungkin mengakomodasi aspirasi dari teman-teman buruh maupun dari pengusaha," tandasnya.
Alasannya karena proses sebelum pembahasan di DPR, pihaknya sudah duduk bersama melalui forum tripartit nasional. ( Baca juga:Sebut Habib Rizieq Overstay dan Sedikit Pengikut, FPI: Mahfud Jangan Zalim )
"Dan kami tetap mengundang, mengajak bersama-sama SP dan SB, pengusaha untuk merumuskan rancangan peraturan pemerintah yang menjadi perintah UU Ciptakerja," pungkas Menteri Ida.
Alasannya karena proses sebelum pembahasan di DPR, pihaknya sudah duduk bersama melalui forum tripartit nasional. ( Baca juga:Sebut Habib Rizieq Overstay dan Sedikit Pengikut, FPI: Mahfud Jangan Zalim )
"Dan kami tetap mengundang, mengajak bersama-sama SP dan SB, pengusaha untuk merumuskan rancangan peraturan pemerintah yang menjadi perintah UU Ciptakerja," pungkas Menteri Ida.
(uka)
Lihat Juga :