Atasi Ledakan Pengangguran, Begini Upaya Menaker
Jum'at, 06 November 2020 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Langkah lainnya, Kemnaker memperoleh mandat untuk menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta. Mitigasi terakhir Kemnaker yaitu informasi pasar kerja untuk memgurangi tingkat pengangguran. Kemnaker telah memiliki layanan informasi pasar kerja “karirhub” yang terintegrasi dalam satu ekosistem sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker). "Saat ini sekitar 11.694 lowongan kerja tersedia di karirhub. Ini menunjukkan pada masa pandemi pun, meski tidak sebanyak pada kondisi normal, masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," ujarnya.
Baca Juga: Asyik! Pak Lurah, Pak Carik dan Pak Bayan Juga Kecipratan BLT Subsidi Gaji
Untuk mengoptimalkan layanan informasi pasar kerja saat ini, lanjut Ida, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pusat pelayanan pasar kerja dan ditargetkan dapat beroperasi. "Selain memberi informasi, pusat pelayanan pasar juga dapat mengakselerasi penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga fenomena mismatch tidak terus terulang," terangnya.
Dia mengatakan, program-program untuk mengatasi pengangguran yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga di luar Kementerian Ketenagakerjaan. Padat karya diperluas. "Padat karya yang ada di Kementerian PUPR dan di Kementerian Desa PDTT dan lainnya," ucap dia.
Baca Juga: Asyik! Pak Lurah, Pak Carik dan Pak Bayan Juga Kecipratan BLT Subsidi Gaji
Untuk mengoptimalkan layanan informasi pasar kerja saat ini, lanjut Ida, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pusat pelayanan pasar kerja dan ditargetkan dapat beroperasi. "Selain memberi informasi, pusat pelayanan pasar juga dapat mengakselerasi penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga fenomena mismatch tidak terus terulang," terangnya.
Dia mengatakan, program-program untuk mengatasi pengangguran yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga di luar Kementerian Ketenagakerjaan. Padat karya diperluas. "Padat karya yang ada di Kementerian PUPR dan di Kementerian Desa PDTT dan lainnya," ucap dia.
(nng)
Lihat Juga :