Kabar Baik! Tahun Depan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Jum'at, 06 November 2020 - 20:11 WIB
loading...
Kabar Baik! Tahun Depan...
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik tahun depan. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa tahun depan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik . Hal itu mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional, kemampuan masyarakat, daya beli masyarakat dan competitiveness industri akibat pandemi Covid-19.

"Itu juga untuk mendukung program pemuilihan ekonomi nasional akibat terdampak pandemi Covid-19. Saat ini, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pemberian diskon tarif, pembebasan biaya beban/abonemen dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum demi meringangkan beban masyarakat," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi kepada SINDOnews, di Jakarta, Jumat, (6/11/2020).

Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Tarif Listrik Berpeluang Naik

Terkait penerapan tariff adjustment tahun 2021, imbuhnya sampai saat ini belum diputuskan. Dalam penetapan tariff adjustment sesuai regulasi akan menyediakan dana kompensasi kepada PLN. Sesuai Permen ESDM Nomor 28 tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, terdapat empat indikator makro ekonomi dalam menetapkan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) setiap tiga bulan, yaitu, kurs (nilai tukar rupiah terhadap dolar AS), Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara.

Baca Juga: Kabar Baik! Tujuh Golongan Ini Tarif Listriknya Turun

Adapun penerapan penyesuaian tarif tenaga listrik tersebut dilakukan pada 13 golongan tarif yang sudah tidak lagi mendapatkan subsidi atau tarif nonsubsidi. Sementara terkait permohonan persetujuan tariff adjustment yang disampaikan PLN kepada Kementerian ESDM dilakukan paling lambat minggu kedua pada bulan kedua sebelum pemberlakuan dan wajib diumumkan kepada konsumen paling lambat 1 bulan sebelum penerapan tariff adjustment.

"Artinya, untuk pemberlakuan Januari-Maret 2021, pemerintah harus menetapkan dan juga PLN harus mengumumkan paling lambat pada 1 Desember 2020 terkait diterapkannya atau tidak diterapkannya pelaksanaan tariff adjustment ini oleh Pemerintah. Pengumuman 1 bulan sebelum pelaksanaan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia," kata dia.

Saksikan Video:

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved