Kabar Baik! Tujuh Golongan Ini Tarif Listriknya Turun
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16:36 WIB
loading...
Tujuh golongan tarif listriknya turun mulai 1 Oktober 2020. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pada periode Oktober-Desember 2020, terdapat tujuh golongan pelanggan PLN menikmati penurunan tarif listrk . Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN melalui Surat No. 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah terhitung mulai 1 Oktober 2020.
Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19 dan wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
"Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Makin Ngeri! Corona Renggut Lagi Nyawa Pejabat RI
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan kelonggaran beban ekonomi untuk pelanggan golongan tegangan rendah. "Dengan ini diharapkan masyarakat agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," ungkapnya.
Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19 dan wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
"Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Makin Ngeri! Corona Renggut Lagi Nyawa Pejabat RI
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan kelonggaran beban ekonomi untuk pelanggan golongan tegangan rendah. "Dengan ini diharapkan masyarakat agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," ungkapnya.
Lihat Juga :