Siap-siap! Tahun Depan Tarif Listrik Berpeluang Naik
Selasa, 03 November 2020 - 16:25 WIB
loading...
Pemerintah akan menerapkan adjustment tarrif tahun depan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak lagi menahan tarif listrik pada 2021 mendatang. Kebijakan penyesuaian tarif listrik (adjustment tarrif) tersebut membuka peluang adanya kenaikan tarif yang dilakukan PLN. Rencananya penyesuaian tarif listrik diserahkan ke harga pasar tersebut akan dimulai pada triwulan pertama 2021 mendatang.
(Baca juga : Mengejutkan, Akhirnya Lamborghini Mencoba Main TikTok )
"Untuk adjustment tarrif ini nanti triwulan 1 2021. Dari regulasi sebelumnya direview tiga bulan sekali oleh PLN tapi dikembalikan ke Kementerian ESDM," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi di acara diskusi virtual bertajuk Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Begini Aturan Jam Kerja dan Cuti di UU Ciptaker yang Diteken Jokowi
Menurut dia alasan disesuaikannya tarif listrik tahun depan untuk meningkatkan layanan PLN. Terkait sosialisasi, akan dilakukan sebulan sebelum penyesuaian tarif listrik dilakukan. "Seharusnya dengan review yang ada sudah harus diumumkan terkait dengan adanya easy doing business PLN. Sehingga pemerintah harus menetapkan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
(Baca juga : Mengejutkan, Akhirnya Lamborghini Mencoba Main TikTok )
"Untuk adjustment tarrif ini nanti triwulan 1 2021. Dari regulasi sebelumnya direview tiga bulan sekali oleh PLN tapi dikembalikan ke Kementerian ESDM," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi di acara diskusi virtual bertajuk Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Begini Aturan Jam Kerja dan Cuti di UU Ciptaker yang Diteken Jokowi
Menurut dia alasan disesuaikannya tarif listrik tahun depan untuk meningkatkan layanan PLN. Terkait sosialisasi, akan dilakukan sebulan sebelum penyesuaian tarif listrik dilakukan. "Seharusnya dengan review yang ada sudah harus diumumkan terkait dengan adanya easy doing business PLN. Sehingga pemerintah harus menetapkan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
Lihat Juga :