Akses Peluang Kerja Semakin Mudah

Sabtu, 07 November 2020 - 08:00 WIB
loading...
Akses Peluang Kerja...
Warga mencari informasi pendaftaraan kartu prakerja. Saat ini Pemerintah telah membuka pendaftaran gelombang 11. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah membuka prakerja gelombang 11 yang diharapkan dapat memenuhi target jumlah peserta tahun 2020 yakni sebanyak 5,6 juta peserta. Bukan hanya mencapai target peserta yang sudah ditentukan namun tujuan sesungguhnya dari program ini yakni dapat membantu masyarakat tetap berpenghasilan di tengah pandemi.



Mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi dapat mendapat pekerjaan kembali ataupun dapat berwirausaha sendiri. Sesuai survei evaluasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO), dari 293.255 penerima kartu Prakerja hingga Oktober 2020 sudah mengalami kenaikan hingga 25 persen dari Februari 2020. (Baca: Di Manakah Tempat Sifat Ikhlas Itu?)

Dalam rangka mewujudkan ketersediaan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK). Melalui SDK ini, juga data akan makin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.

"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah, " ujar Menaker Ida Fauziyah.

Dia mengatakan, SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakes dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode refernsi atau data induk.

"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 20209 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan, " kata Ida. (Baca juga: Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa untuk Hadapi Tantangan Global)

Secara rinci, Menaker menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.

Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data. Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.

Keempat, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.

"Untuk mewujudkan empat tujuan SDK, diperlukan langkah strategis lebih lanjut antara lain sosialisasi kebijakan SDK terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana kebijakan SDK dan penyusunan perangkat SDK sesuai prinsip satu data Indonesia. Misalnya daftar data, standar data, metadata dan lainnya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Sritex Resmi Pailit,...
Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Kebutuhan Green Job...
Kebutuhan Green Job Diproyeksikan Capai 4,4 Juta di 2030
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Bisa Daftar Magang Digaji...
Bisa Daftar Magang Digaji Rp3,3 Juta Pakai SKL? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Rekomendasi
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Berita Terkini
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved