Duit Rp22 Miliar Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, LPS Minta Tidak Pandang Bulu

Sabtu, 07 November 2020 - 21:25 WIB
loading...
Duit Rp22 Miliar Nasabah...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti kasus pembobolan dana di tabungan atlet esport Winda Earl Rp22 miliar yang melibatkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) Cabang Cipulir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti kasus pembobolan dana di tabungan atlet esport Winda Earl sebesar Rp22 miliar yang melibatkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank /BNII) Cabang Cipulir berinisial A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadhewa meminta, agar pihak kepolisian atau pihak wewenang untuk menginvestigasi kasus tersebut untuk mendalami tersangka lain dan mencari motif kenapa hal itu bisa terjadi.

(Baca Juga: Dana Nasabah Maybank Indonesia Dibobol, Ekonom: Nabung di Bank Masih Aman )

Purbaya menilai, Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan harus dilihat dan dievaluasi kembali. Bila ditemukan adanya kelemahan dalam SOP, maka harus diperbaiki.

"Yang penting aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Harus diinvestigasi kenapa hal seperti itu dapat terjadi?. SOP di banknya perlu dilihat, dan segera diperbaiki bila memang ditemukan kelemahan," ujar Purbaya saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Terkait dengan peran LPS dalam kasus ini, Purbaya menyebut, pihaknya hanya menjamin dana nasabah di bank jika bank tersebut dinilai bermasalah. Namun demikian, tidak untuk kasus fraud individual seperti ini.

"Kami tidak masuk kasus seperti ini. LPS menjamin dana nasabah di bank kalau bank tersebut bermasalah, sehingga dana nasabah di bank tersebut aman," kata dia.

(Baca Juga: Belajar dari Pembobolan Duit Nasabah Maybank, Jangan Titip Setoran ke Karyawan Bank )

Senada, Sekretaris LPS Muhammad Yusron mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang LPS, LPS menjamin simpanan nasabah bank apabila bank dicabut izin usahanya oleh OJK. Di mana, penjaminan simpanan tersebut harus memenuhi syarat-syarat penjaminan sebagaimana diatur dalam UU LPS.

"Penjaminan simpanan tersebut harus memenuhi syarat-syarat penjaminan sebagaimana diatur dalam UU LPS," ungkap Yusron saat dihubungi.

(Baca Juga: Dana Nasabah Rp22 Miliar Ditilep Kepala Cabang, OJK Minta Laporan Maybank Indonesia )

Sementara itu, Presiden Direktur PT Maybank Indonesia Tbk Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya ikut menjadi pelapor dalam kasus hilangnya tabungan Rp20 miliar milik atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta yang berujung pada penetapan Kepala Maybank cabang Cipulir sebagai tersangka.

Dia menuturkan, pelaporan dilakukan untuk meminta perlindungan hukum sekaligus mendorong pihak kepolisian melakukan investigasi dan mengungkap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. "Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," ujar dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Maybank Marathon 2026...
Maybank Marathon 2026 Siap Digelar 23 Agustus, PASI Sebut Jadi Aset Nasional
Rekomendasi
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved