Peremajaan Sarinah, Menteri BUMN Pastikan Keberpihakan ke Produk Lokal dan UKM
Sabtu, 09 Mei 2020 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Gedung yang telah berusia lebih dari setengah abad ini, kata Haslinda, memang sudah saatnya direnovasi untuk menjaga kekokohan struktur dengan mempertimbangkan Golden Rule terkait dengan Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup. "Sebenarnya rencana renovasi sudah lama dicanangkan namun baru saat ini mulai digulirkan," ucapnya.
Dia mengungkapkan, untuk jadwal renovasi rencananya akan mulai bulan Juni 2020. Namun, karena belum redanya wabah Covid-19 maka pekerjaan renovasi dimulai dengan pekerjaan desain, arsitektur, pemetaan, audit teknis dan lain-lain yang tidak menimbulkan kerumuman (crowd).
"Diharapkan jika wabah usai maka pekerjaan konstruksi bisa segera dimulai secara bertahap. Pada kesempatan yang tepat kami akan umumkan ke masyarakat peta arah dan cetak biru transformasi Sarinah dan mengharapkan restu dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan para pengunjung maupun wisatawan ke Sarinah," tuturnya.
Sebagai dampak dari renovasi ini maka secara fisik gedung harus dikosongkan dan pembongkaran gerai-gerai penyewa juga perlu dilakukan. "Sesuai dengan perjanjian Sewa-Menyewa semua hak dan kewajiban para pihak akan diselesaikan secara musyawarah untuk kesepakatan yang dapat diterima semua pihak (amicable solution). Terima kasih kepada semua pihak atas pengertian dan kerjasamanya," tutup Haslinda.
Dia mengungkapkan, untuk jadwal renovasi rencananya akan mulai bulan Juni 2020. Namun, karena belum redanya wabah Covid-19 maka pekerjaan renovasi dimulai dengan pekerjaan desain, arsitektur, pemetaan, audit teknis dan lain-lain yang tidak menimbulkan kerumuman (crowd).
"Diharapkan jika wabah usai maka pekerjaan konstruksi bisa segera dimulai secara bertahap. Pada kesempatan yang tepat kami akan umumkan ke masyarakat peta arah dan cetak biru transformasi Sarinah dan mengharapkan restu dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan para pengunjung maupun wisatawan ke Sarinah," tuturnya.
Sebagai dampak dari renovasi ini maka secara fisik gedung harus dikosongkan dan pembongkaran gerai-gerai penyewa juga perlu dilakukan. "Sesuai dengan perjanjian Sewa-Menyewa semua hak dan kewajiban para pihak akan diselesaikan secara musyawarah untuk kesepakatan yang dapat diterima semua pihak (amicable solution). Terima kasih kepada semua pihak atas pengertian dan kerjasamanya," tutup Haslinda.
(ind)
Lihat Juga :