Catat, Perdagangan Daging Anjing termasuk Kategori Ilegal!
Minggu, 08 November 2020 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, ada beberapa alasan masyarakat mengonsumsi anjing. Di antaranya terkait budaya, kepercayaan, mitos, ada juga untuk obat. Alasan lainnya karena sudah menjadi kultur, budaya masyarakat seperti di Sulawesi Utara, Maluku, Yogyakarta, Solo dan Sumatera Utara. “Konsumsi daging anjing juga masih terjadi di negara-negara seperti China, Vietnam, Laos, Kamboja dan Korea,” ujarnya.
(Baca juga:Aksi Humanis Petugas Damkar, Kembalikan Ponsel, Surat Berharga Korban, Hingga Evakuasi Anjing)
Syamsul melihat dalam perdagangan anjing ternyata banyak penyimpangan, khususnya aspek kesejahteraan hewan, terutama transportasi dan proses pemotongan. Kondisi tersebut berdampak pada aspek zoonosis (kesehatan hewan) dan keamanan pangan.
Perdagangan anjing tersebut diakui Syamsul kemudian menimbulkan banyak protes dari kalangan pencinta hewan. Mereka mengirim surat langsung ke Presiden dan Menteri Pertanian. Semua protes itu seolah-olah pemerintah tidak berupaya menghalangi perdagangan dan konsumsi anjing. “Dari luar negeri juga protes terjadi pelanggaran kesejahteraan hewan saat pemotongan hewan,” ujarnya.
(Baca juga:Aksi Humanis Petugas Damkar, Kembalikan Ponsel, Surat Berharga Korban, Hingga Evakuasi Anjing)
Syamsul melihat dalam perdagangan anjing ternyata banyak penyimpangan, khususnya aspek kesejahteraan hewan, terutama transportasi dan proses pemotongan. Kondisi tersebut berdampak pada aspek zoonosis (kesehatan hewan) dan keamanan pangan.
Perdagangan anjing tersebut diakui Syamsul kemudian menimbulkan banyak protes dari kalangan pencinta hewan. Mereka mengirim surat langsung ke Presiden dan Menteri Pertanian. Semua protes itu seolah-olah pemerintah tidak berupaya menghalangi perdagangan dan konsumsi anjing. “Dari luar negeri juga protes terjadi pelanggaran kesejahteraan hewan saat pemotongan hewan,” ujarnya.
(dar)
Lihat Juga :