Kasus Maybank: Gara-Gara Korban Lapor ke Media, Hotman Paris pun Buka Suara

Senin, 09 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Kasus Maybank: Gara-Gara...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) akhirnya buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar. Hingga saa ini kasus itu masih ditangani oleh Bareskrim Polri. ( Baca juga:Siap Bela Maybank, Hotman Paris Ngaku Sudah Lama Jadi Kuasa Hukum )

Pengacara Maybank Hotman Paris mengatakan, dalam kasus ini pihaknya tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh, tapi mempergunakan hak jawab.

Hotman kemudian mengungkap alasan pihak Maybank menggunakan hak jawabnya. Menurut Hotman, kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.



"Jadi ini bukan kasus baru. Kasus sudah hampir lima bulan ya, kalau bulan Mei sudah 6 bulan. Sudah diperiksa begitu banyak (pihak), dan dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," ujar dia dalam konfrensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Lanjut dia, kasus ini memang sudah lama diperiksa. Namun sampai hari ini tersangka baru satu, yakni pimpinan cabang inisial A. Menurut Hotman, tersangka mengaku di-BAP bahwa pelakunya hanya dia.

"Itu sejarah singkat dari kasus ini," tandas dia.

Dalam kasus itu diketahui dana nasabah milik Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, dibobol oleh Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, AT tanpa sepengetahuan nasabah. ( Baca juga:Polisi Telusuri Pengendara Motor yang Masuk Tol Jakarta-Cikampek )

Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amankan Rp2,8 Triliun...
Amankan Rp2,8 Triliun dari Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama
Maybank Indonesia dan...
Maybank Indonesia dan Asuransi Etiqa Luncurkan Travel 360 Insurance
10 Perusahaan Besar...
10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim
Total Kredit Maybank...
Total Kredit Maybank Indonesia Tumbuh 10% pada 2024
Dorong Penguatan Ekonomi...
Dorong Penguatan Ekonomi Syariah, Maybank Indonesia Gelar Shariah Thought Leaders Forum 2025
Maybank Indonesia Siap...
Maybank Indonesia Siap Gelar Maybank Marathon 2025 di Bali, Catat Tanggalnya!
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Hacker Gunakan AI untuk...
Hacker Gunakan AI untuk Buka Password Lewat Suara Ketikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved