Swasta Tak Bisa Lakukan Konsensi Tanpa Ijin Pemilik Lahan

Senin, 09 November 2020 - 20:34 WIB
loading...
Swasta Tak Bisa Lakukan...
Pemerintah diharapkan turun tangan dalam penyelesaian maslah pelabuhan Marunda. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Swasta atau mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tidak bisa melakukan perjanjian konsensi atas lahan yang dimiliki oleh BUMN tanpa ada persetujuan dari pemilik lahan yakni negara yang diwakili BUMN.

Hal itu dihadapi PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan anak usahanya yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam pengelolaan kawasan pelabuhan Marunda. KCN yang merupakan anak usaha KBN dengan mitra swastanya yakni PT Karya Teknik Utama (KTU) telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan KSOP V Marunda untuk jangka waktu 70 tahun. ( Baca Juga: Pemprov DKI Berharap Masalah Konsesi Pelabuhan Segera Tuntas )

"Tidak boleh KCN melakukan perjanjian konsensi lahan dengan pihak lain tanpa ijin dari pemilik lahan yakni KBN. Itu tegas ada aturannya. KBN harus menghentikan tindakan yang telah dilakukan KCN agar tidak menimbulkan kerugian negara,"ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Jakarta Senin (9/11/2020).

Dia menilai, perlu ada perhatian dari pemerintah dan DPR atas masalah yang berpotensi merugikan negara dan juga menghilangkan aset negara. Sebab, maslaah yang terjadi bertahun-tahun itu perlu penyelesaian yang tepat.

Sebelumnya, KBN melalui Sekretaris Perusahaannya G.A Gunadi,mengatakan, PT KCN menggunakan aset KBN (dengan melakukan konsesi) tanpa alasan hukum dan tanpa ijin persetujuan Menteri BUMN, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan tanpa perubahan Kepres 11 tahun 1992 yang mengatur Penunjukan dan Penetapan Wilayah Usaha PT KBN. ( Baca Juga :Pansus KBN-KCN: Investor Harus Aman dan Nyaman)

Gunadi memastikan, sebagai pemilik lahan, KBN tidak pernah memberikan ijin bagi KCN selaku anak perusahaan yang dibentuk PT KBN untuk melakukan kerjasama konsensi dengan pihak lain. Selain itu, Gunadi mengatakan bahwa sejak 2015 hingga 2019, KCN belum pernah mengadakan Rapt Umum Pemegang Saham (RUPS) membahas keuangan dan pengelolaan perusahaan. "Pada Keppres 11 tahun 1992, PT KBN selaku BUMN memiliki mekanisme sesuai peraturan bila akan menyerahkan aset," ujar Gunadi.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Rekomendasi
Hukum Cek Khodam: Benarkah...
Hukum Cek Khodam: Benarkah Termasuk Syirik? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved