Pansus KBN-KCN: Investor Harus Aman dan Nyaman
Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:05 WIB
loading...
Pansus Kawasan Berikat Nusantara DPRD DKI Jakarta ingin agar investor aman dan nyaman dalam berinvestasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pansus Kawasan Berikat Nusantara DPRD DKI Jakarta ingin agar investor aman dan nyaman dalam berinvestasi. Ketua Pansus, Pandapotan Sinaga mengatakan, bahwa proyek Pelabuhan Marunda yang sempat terhenti karena ada sengketa hukum antara KBN dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) bisa segera selesai. Ia berharap operasional Pelabuhan Marunda tetap berjalan dengan baik.
"Harapan kami, Pelabuhan Marunda ini tetap berjalan dengan baik semua, dan ini jadi, dan kita bagaimana mendudukkan kedua belah pihak supaya sama-sama ada solusi yang terbaik ya tidak saling merugikan," ujarnya di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
(Baca Juga: Selamatkan Aset Negara, Sengketa Lahan Pelabuhan Marunda Jangan Berlarut )
Menurutnya, jika polemik di Pelabuhan Marunda yang berlarut-larut ini selesai, berbagai pihak juga sama-sama akan diuntungkan, baik dari investor, pihak swasta maupun dari BUMN sendiri tidak akan dirugikan akan persoalan yang berkembang.
"Jadi investor tidak merasa rugi, karena dia kan ini untuk membuat seperti ini dia ada investasinya, jadi artinya di pihak swasta juga tidak terganggu dia punya investasinya, aman dan nyaman,” tuturnya.
Menurutnya, kedatangan ke areal itu untuk mengecek wilayah pelabuhan, termasuk perbatasan dengan wilayah yang dikuasai oleh BUMN, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), di mana Pemprov DKI memiliki 26 persen saham di perusahan milik negara itu.
“Kita sudah cek rupanya ada kanal yang memisahkan sisi darat yang dikuasai oleh KBN berdasarkan Keppres 11 Tahun 1992, dengan areal yang direklamasi untuk dijadikan pelabuhan,” ujarnya.
"Harapan kami, Pelabuhan Marunda ini tetap berjalan dengan baik semua, dan ini jadi, dan kita bagaimana mendudukkan kedua belah pihak supaya sama-sama ada solusi yang terbaik ya tidak saling merugikan," ujarnya di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
(Baca Juga: Selamatkan Aset Negara, Sengketa Lahan Pelabuhan Marunda Jangan Berlarut )
Menurutnya, jika polemik di Pelabuhan Marunda yang berlarut-larut ini selesai, berbagai pihak juga sama-sama akan diuntungkan, baik dari investor, pihak swasta maupun dari BUMN sendiri tidak akan dirugikan akan persoalan yang berkembang.
"Jadi investor tidak merasa rugi, karena dia kan ini untuk membuat seperti ini dia ada investasinya, jadi artinya di pihak swasta juga tidak terganggu dia punya investasinya, aman dan nyaman,” tuturnya.
Menurutnya, kedatangan ke areal itu untuk mengecek wilayah pelabuhan, termasuk perbatasan dengan wilayah yang dikuasai oleh BUMN, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), di mana Pemprov DKI memiliki 26 persen saham di perusahan milik negara itu.
“Kita sudah cek rupanya ada kanal yang memisahkan sisi darat yang dikuasai oleh KBN berdasarkan Keppres 11 Tahun 1992, dengan areal yang direklamasi untuk dijadikan pelabuhan,” ujarnya.
Lihat Juga :