Soal Kejanggalan Rekening Nasabah Maybank Bobol Rp20 Miliar, Hotman Paris Tantang Debat Terbuka

Selasa, 10 November 2020 - 07:59 WIB
loading...
Soal Kejanggalan Rekening...
Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus pembobolan dana nasabah Maybank , Winda Lunardi atau Winda Earl senilai Rp20 miliar masih terus berlanjut. Selaku kuasa hukum Maybank, Hotman Paris menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, salah satunya aliran dana Rp6 miliar milik Winda yang dialihkan untuk polis asuransi.

Kuasa hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany pun menanggapi pernyataan pihak Maybank. Dia mengatakan, penggelapan dana nasabah tersebut sudah diduga sebelum pihaknya mengajukan laporan ke Bareskrim Pori. Dia mengklaim juga menemukan keanehan, yaitu perihal laporan rekening koran yang diduga palsu.



Hal itu diklaim sudah teridentifikasi sejak Februari 2020. Atas kejanggalan itu, pihak Winda Earl mendatangi manajemen Maybank untuk diminta penjelasan, namun yang diperoleh hanyalah surat keterangan telah terselesaikan. Publik menjadi bertanya-tanya tentang kejelasan kasus ini, Hotman Paris pun akhirnya menantang diadakannya debat terbuka.

"Agar adil ayok dialog atau debat terbuka dgn zoom dgn semua pihak di TV pada prime time! Ayok Televisi mana yg siap menyelenggarakan debat ini?? Pihak sana sebaiknya didampingi Tim Pengacara! Ayok hotman siap debat terbuka??," tulis Hotman dalam akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial Selasa (10/11/2020).



Pernyataan Hotman itu keluar untuk menanggapi komentar yang disampaikan pengacara Stefanus Haryanto dari AKHH Lawyers atas kasus tersebut. Hotman mengunggahnya di laman instagram pribadi miliknya.

"Kalau niatnya menabung, rekening yang harus dibuka mustinya rekening tabungan (saving account) agar bisa mendapatkan bunga. Kalau bukanya rekening koran (checking account) itu niatnya rekening untuk transaksi pembayaran lewat cheque atau bilyet giro, dan biasanya tidak mengharapkan bunga. Makin ramai saja ini kasus Maybank. Mengingat Maybank diwakili oleh Hotman Paris, sebaiknya Winda juga diwakili oleh Lawyer yg sekelas Hotman agar tidak membuat pernyataan yang bisa merugikan dirinya sendiri," tulis Stefanus.



Dalam kasus itu, diketahui dana nasabah milik Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna dibobol oleh Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, AT tanpa sepengetahuan nasabah. Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang sebagai tersangka. Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Total Kredit Maybank...
Total Kredit Maybank Indonesia Tumbuh 10% pada 2024
Dorong Penguatan Ekonomi...
Dorong Penguatan Ekonomi Syariah, Maybank Indonesia Gelar Shariah Thought Leaders Forum 2025
Maybank Indonesia Siap...
Maybank Indonesia Siap Gelar Maybank Marathon 2025 di Bali, Catat Tanggalnya!
Ekstrem! Karyawan Bank...
Ekstrem! Karyawan Bank Jepang Teken Kontrak Darah, Janji Bunuh Diri jika Terbukti Mencuri
Laba sebelum Pajak Maybank...
Laba sebelum Pajak Maybank Indonesia Naik 44 Persen Jadi Rp562 Miliar pada Triwulan III 2024
Rayakan Hari Pelanggan...
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Maybank Indonesia Selenggarakan Kegiatan untuk Nasabah
Maybank Indonesia Perkuat...
Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Pelestarian Lingkungan melalui Maybank Marathon 2024
Lawan Kejahatan Keuangan,...
Lawan Kejahatan Keuangan, OJK akan Keroyokan Bareng 16 Lembaga dan 2 Regulator
Tantangan Menjaga Kepercayaan...
Tantangan Menjaga Kepercayaan Digital di Tengah Ancaman Fraud dalam Perbankan
Rekomendasi
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
Weak Hero Class 2 Tayang...
Weak Hero Class 2 Tayang Perdana 25 April, Park JI Hoon Kembali sebagai Yeon Si Eun
Petinju Nigeria Efe...
Petinju Nigeria Efe Ajagba Tantang Usyk dan Dubois setelah Lawan Martin Bakole
Berita Terkini
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
9 menit yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
19 menit yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
22 menit yang lalu
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
29 menit yang lalu
Daya Beli Turun Saat...
Daya Beli Turun Saat Lebaran 2025, Mal Ramai Tapi Minim yang Belanja
1 jam yang lalu
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
3 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved