Penjualan Surat Utang Syariah Tembus Rp10 Triliun

Rabu, 11 November 2020 - 05:15 WIB
loading...
Penjualan Surat Utang...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meraup dana sebesar Rp10 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Terdapat lima seri sukuk yang ditawarkan pada lelang kali ini. Adapun, total penawaran yang masuk untuk kelima seri melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI) ini mencapai Rp22,6 triliun.

"Untuk seri PBS028, mendapatkan penawaran paling besar yaitu mencapai Rp8,005 triliun dengan jumlah yang dimenangkan sebesar Rp4,35 triliun. Tingkat imbalan yang diberikan untuk seri ini adalah 7,75% dengan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046," tulis keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip, Selasa (10/11/2020).

( )

Lalu, seri PBS026 mendapatkan penawaran masuk sebesar Rp5,4 triliun dengan jumlah yang dimenangkan adalah Rp1,6 triliun. Seri sukuk ini menawarkan tingkat imbalan 6,625% dengan periode jatuh tempo sampai dengan 15 Oktober 2024.

Sedangkan, seri sukuk PBS025, mendapatkan penawaran masuk sebesar Rp5,061 triliun dengan jumlah nominal yang dimenangkan yaitu Rp1,9 triliun. Imbalan untuk seri ini adalah 8,375% dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Mei 2033.

Selanjutnya, seri PBS027 mendapatkan penawaran yang masuk sebesar Rp2,035 triliun dengan jumlah nominal dimenangkan adalah Rp1,15 triliun. Seri sukuk ini memiliki tingkat imbalan sebesar 6,5% untuk periode jatuh tempo pada 15 Mei 2023.

( )

Terakhir, untuk seri sukuk SPNS11052021 mendapatkan penawaran mencapai Rp2,12 triliun dengan nominal yang dimenangkan adalah Rp1 triliun. Seri sukuk ini memiliki tingkat imbalan diskonto dengan tanggal jatuh tempo pada 11 Mei 2021.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)