Yiha....Buruan Tukarkan Uang Butut Anda ke Kantor Bank Indonesia

Rabu, 11 November 2020 - 10:27 WIB
loading...
Yiha....Buruan Tukarkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada kabar gembira. Masyarakat yang memiliki uang-uang rusak yang tak diterima pedagang atau toko kini bisa menukarkannya ke Bank Indonesia (BI) dengan nilai nominal sama. Maksudnya jika uang yang rusak itu bernilai Rp100 ribu maka akan ditukar BI dengan nilai yang sama. ( Baca juga:Bos BI Optimistis UU Ciptaker Akan Berdayakan Bisnis UMKM )

Layanan penukaran uang rusak atau butut itu dilakukan mulai tanggal 12 November mendatang di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Penukaran uang dibuka setiap hari Kamis, mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.

Direktur Eksekutif Komunikasi Onny Widjarnako mengatakan bahwa layanan ini ditujukan agar masyarakat tak kekuarangan uang yang beredar di masyarakat.

"Pembukaan kembali layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat. Penukaran dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19," kata Onny di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Namun tak semua uang butut bisa ditukarkan ke BI. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi uang tersebut agar bisa ditukarkan dengan yang baru atau utuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
Resor Baru di Tepi Pantai...
Resor Baru di Tepi Pantai Langkawi Hadirkan Panorama Hutan, Gunung, dan Laut Sekaligus
Berita Terkini
Hadapi Dinamika Pasar...
Hadapi Dinamika Pasar Energi Global, PLN EPI Perkuat Kompetensi SDM
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
MNC Bank Gandeng MNC...
MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital
Beli Properti Lebih...
Beli Properti Lebih Ringan? KPR BRI Solusi Jawabannya!
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Bukan Cuma Harga Minyak,...
Bukan Cuma Harga Minyak, Tata Kelola APBN yang Buruk Jadi Biang Kerok Lemahnya Rupiah
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved