Yiha....Buruan Tukarkan Uang Butut Anda ke Kantor Bank Indonesia

Rabu, 11 November 2020 - 10:27 WIB
loading...
Yiha....Buruan Tukarkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada kabar gembira. Masyarakat yang memiliki uang-uang rusak yang tak diterima pedagang atau toko kini bisa menukarkannya ke Bank Indonesia (BI) dengan nilai nominal sama. Maksudnya jika uang yang rusak itu bernilai Rp100 ribu maka akan ditukar BI dengan nilai yang sama. ( Baca juga:Bos BI Optimistis UU Ciptaker Akan Berdayakan Bisnis UMKM )

Layanan penukaran uang rusak atau butut itu dilakukan mulai tanggal 12 November mendatang di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Penukaran uang dibuka setiap hari Kamis, mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.

Direktur Eksekutif Komunikasi Onny Widjarnako mengatakan bahwa layanan ini ditujukan agar masyarakat tak kekuarangan uang yang beredar di masyarakat.

"Pembukaan kembali layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat. Penukaran dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19," kata Onny di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Namun tak semua uang butut bisa ditukarkan ke BI. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi uang tersebut agar bisa ditukarkan dengan yang baru atau utuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Berseteru dengan PM...
Berseteru dengan PM Starmer, Menhan Inggris John Healey Mundur
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved