Omnibus Law Disahkan, Tahun Depan Langkah Tepat Buat IPO
Rabu, 11 November 2020 - 13:38 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Beranjak dari periode terberat pada kuartal II 2020, perekonomian Indonesia telah memasuki fase pemulihan, ditopang oleh relaksasi social distancing, likuiditas yang kuat, dukungan fiskal yang berkelanjutan, dan inflasi yang terkendali. Dampak sinergi kebijakan antara stimulus fiskal pemerintahdan kebijakan moneter ekspansif mulai terlihat. Selain itu, reformasi hukum baru-baru ini akan menghasilkan inflow yang lebih kuat tahun depan. Sementara peningkatan agregat demand domestik akan tetap menjadi penunjang utama pemulihan ekonomi.
Direktur BRI Danareksa Sekuritas Boumediene Sihombing mengatakan ada 5 faktor pendukung utama penunjang pemulihan ekonomi, diantaranya peresmian Omnibus Law menjadi UU No. 11 2020 yang akan menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat, dengan perkiraan detail peraturan dalam beberapa minggu ke depan sehingga tahun depan ekonomi diperkirakan akan lebih baik.
"Kedua, likuiditas yang kuat yang memastikan adanya demand yang cukup untuk fase pemulihan. Ketiga, hasil Pemilu AS, dengan antisipasi adanya minat yang lebih kuat terhadap pertumbuhan pasar emerging market, terutama Indonesia yang beberapa tahun ke belakang ini terus mengalami foreign outflow," katanya saat webinar, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Ini Dia Penggosok Saham-Saham BUMN Jadi Kinclong
Keempat, adanya roadmap yang jelas untuk menekan perkembangan pandemi melalui vaksinasi yang akan mendukung pemulihan bisnis. Kelima, parameter makro yang membaik seperti rupiah yang stabil serta inflasi yang terkendali akan memberikan ruang untuk fleksibilitas kebijakan moneter apabila diperlukan. Melihat berbagai parameter dan berbagai faktor ini, sambung dia, maka tahun 2021 diperkirakan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan proses IPO .
Direktur BRI Danareksa Sekuritas Boumediene Sihombing mengatakan ada 5 faktor pendukung utama penunjang pemulihan ekonomi, diantaranya peresmian Omnibus Law menjadi UU No. 11 2020 yang akan menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat, dengan perkiraan detail peraturan dalam beberapa minggu ke depan sehingga tahun depan ekonomi diperkirakan akan lebih baik.
"Kedua, likuiditas yang kuat yang memastikan adanya demand yang cukup untuk fase pemulihan. Ketiga, hasil Pemilu AS, dengan antisipasi adanya minat yang lebih kuat terhadap pertumbuhan pasar emerging market, terutama Indonesia yang beberapa tahun ke belakang ini terus mengalami foreign outflow," katanya saat webinar, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: Ini Dia Penggosok Saham-Saham BUMN Jadi Kinclong
Keempat, adanya roadmap yang jelas untuk menekan perkembangan pandemi melalui vaksinasi yang akan mendukung pemulihan bisnis. Kelima, parameter makro yang membaik seperti rupiah yang stabil serta inflasi yang terkendali akan memberikan ruang untuk fleksibilitas kebijakan moneter apabila diperlukan. Melihat berbagai parameter dan berbagai faktor ini, sambung dia, maka tahun 2021 diperkirakan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan proses IPO .
Lihat Juga :