Pulihkan Ekonomi, Kebijakan Moneter Dibikin Longgar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menempuh bauran kebijakan melalui pelonggaran kebijakan moneter , makroprudensial serta sistem pembayaran untuk memperkuat stabilisasi di pasar valuta asing, menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan, mendorong fungsi intermediasi perbankan, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai stimulus fiskal di sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, bantuan UMKM dan pembiayaan korporasi serta pemerintah daerah.
(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi dan Covid-19 Mulai Seimbang)
"Sinergi kebijakan antar-otoritas di bidang moneter, fiskal, makroprudensial dan mikroprudensial telah ditempuh oleh otoritas untuk merespons dampak negatif pandemi Covid-19. Hal ini didukung oleh diterbitkannya UU No 2/2020 yang memberikan penguatan kewenangan kepada anggota KSSK untuk dapat melakukan respon melalui langkah-langkah luar biasa dalam rangka pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Onny di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah di bidang mikroprudensial untuk mengawal institusi keuangan dalam memitigasi risiko akibat dampak Covid-19, termasuk kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit.
Ke depan, stabilitas sistem keuangan diprakirakan semakin terjaga sejalan dengan berkurangnya tekanan pada sektor riil yang berdampak positif pada kinerja sektor keuangan.
"Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penyebaran Covid-19 dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan, sehingga potensi dampak terhadap perekonomian Indonesia dapat diminimalisir," katanya.
(Baca Juga: Perkuat Ketentuan Operasi Moneter, BI Terbitkan Aturan Baru)
Bank Indonesia akan mempertahankan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, dan terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
"Koordinasi kebijakan juga akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai stimulus fiskal di sektor kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, bantuan UMKM dan pembiayaan korporasi serta pemerintah daerah.
(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi dan Covid-19 Mulai Seimbang)
"Sinergi kebijakan antar-otoritas di bidang moneter, fiskal, makroprudensial dan mikroprudensial telah ditempuh oleh otoritas untuk merespons dampak negatif pandemi Covid-19. Hal ini didukung oleh diterbitkannya UU No 2/2020 yang memberikan penguatan kewenangan kepada anggota KSSK untuk dapat melakukan respon melalui langkah-langkah luar biasa dalam rangka pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Onny di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah di bidang mikroprudensial untuk mengawal institusi keuangan dalam memitigasi risiko akibat dampak Covid-19, termasuk kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit.
Ke depan, stabilitas sistem keuangan diprakirakan semakin terjaga sejalan dengan berkurangnya tekanan pada sektor riil yang berdampak positif pada kinerja sektor keuangan.
"Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penyebaran Covid-19 dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan, sehingga potensi dampak terhadap perekonomian Indonesia dapat diminimalisir," katanya.
(Baca Juga: Perkuat Ketentuan Operasi Moneter, BI Terbitkan Aturan Baru)
Bank Indonesia akan mempertahankan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, dan terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.
"Koordinasi kebijakan juga akan semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
(fai)