Menteri Teten Gandeng Habib Luthfi Kembangkan Ekonomi Umat
Rabu, 11 November 2020 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Supomo, seperti yang tertuang dalam Permenkop Nomor 4 Tahun 2020, LPDB KUMKM dapat melakukan pendampingan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, mitigasi risiko, daya saing usaha mitra, dan akses pinjaman atau pembiayaan bagi calon mitranya.
"Pendampingan ini berupa pelatihan, sertifikasi, fasilitasi, dan bantuan teknis lainnya yang diperlukan," ujar Supomo.
Selain upaya pendampingan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ekonomi dan keuangan syariah. ( Baca juga:Ini Strategi ITB Dongkrak Mahasiswa Internasional )
Harapannya, lanjut Supomo, dengan ditandatanganinya MoU ini, tercipta sinergi antara kedua belah pihak dalam upaya pendampingan dan penyuluhan koperasi syariah, khususnya di lingkungan JATMAN.
“Santri sekarang ini harusnya bukan hanya dilirik, namun diperhatikan. Keberadaannya bukan hanya sekadar ada, namun harus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa," pungkas Supomo.
"Pendampingan ini berupa pelatihan, sertifikasi, fasilitasi, dan bantuan teknis lainnya yang diperlukan," ujar Supomo.
Selain upaya pendampingan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ekonomi dan keuangan syariah. ( Baca juga:Ini Strategi ITB Dongkrak Mahasiswa Internasional )
Harapannya, lanjut Supomo, dengan ditandatanganinya MoU ini, tercipta sinergi antara kedua belah pihak dalam upaya pendampingan dan penyuluhan koperasi syariah, khususnya di lingkungan JATMAN.
“Santri sekarang ini harusnya bukan hanya dilirik, namun diperhatikan. Keberadaannya bukan hanya sekadar ada, namun harus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa," pungkas Supomo.
(uka)
Lihat Juga :