RI Bikin Keok India, Filipina dan Vietnam Soal Kinerja Industri Paling Kompetitif
Kamis, 12 November 2020 - 05:41 WIB
loading...
Berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis UNIDO, bahwa Indonesia berada di urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index pada tahun 2019. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sektor industri di Indonesia dinilai mempunyai daya saing yang kuat dengan berbagai produknya yang kompetitif terhadap barang impor. Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang mendorong penggunaan teknologi digital sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Strategi dan kebijakan Kementerian Perindustrian dalam meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional, di antaranya adalah melalui akselerasi pada penerapan industri 4.0 ,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo di Jakarta.
(Baca Juga: Janji Pemerintah, Industri Tekstil RI Masuk 5 Besar Dunia di 2030 )
Dirjen KPAII menjelaskan, pemanfaatan teknologi modern di sektor industri diyakini dapat menurunkan biaya faktor produksi, mendorong penggunaan produksi dalam negeri, meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM industri, serta memperbaiki standar kualitas produk-produk industri kecil menengah (IKM). “Hal ini yang membawa dampak terdongkraknya daya saing industri di Indonesia,” ujarnya.
Dody mengemukakan, berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis UNIDO, bahwa Indonesia berada di urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index pada tahun 2019. Artinya, posisi Indonesia berhasil naik dibanding tahun 2018 yang menempati peringkat ke-39.
“Terkait hal tersebut, Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi daripada India (peringkat ke-39), Filipina (peringkat ke-41), dan Vietnam (peringkat ke-43),” ungkapnya.
“Strategi dan kebijakan Kementerian Perindustrian dalam meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional, di antaranya adalah melalui akselerasi pada penerapan industri 4.0 ,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo di Jakarta.
(Baca Juga: Janji Pemerintah, Industri Tekstil RI Masuk 5 Besar Dunia di 2030 )
Dirjen KPAII menjelaskan, pemanfaatan teknologi modern di sektor industri diyakini dapat menurunkan biaya faktor produksi, mendorong penggunaan produksi dalam negeri, meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM industri, serta memperbaiki standar kualitas produk-produk industri kecil menengah (IKM). “Hal ini yang membawa dampak terdongkraknya daya saing industri di Indonesia,” ujarnya.
Dody mengemukakan, berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis UNIDO, bahwa Indonesia berada di urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index pada tahun 2019. Artinya, posisi Indonesia berhasil naik dibanding tahun 2018 yang menempati peringkat ke-39.
“Terkait hal tersebut, Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi daripada India (peringkat ke-39), Filipina (peringkat ke-41), dan Vietnam (peringkat ke-43),” ungkapnya.
Lihat Juga :