Holding BUMN Pangan Segera Beraksi, Semua Pertimbangan Sudah Dilewati

Kamis, 12 November 2020 - 13:14 WIB
loading...
Holding BUMN Pangan Segera Beraksi, Semua Pertimbangan Sudah Dilewati
Rencana Konsolidasi BUMN Industri Pangan melalui pembentukan Holding BUMN Pangan sudah melalui pertimbangan berbagai aspek. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana Konsolidasi BUMN Industri Pangan melalui pembentukan Holding BUMN Pangan sudah melalui pertimbangan berbagai aspek. pembentukan holding BUMN Pangan merupakan salah satu solusi untuk menguatkan peran BUMN untuk berkontribusi kepada negara, baik untuk mewujudkan ketahanan pangan maupun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Saya support karena saya pikir rancangan pembentukan holding konsolidasi BUMN ini sudah dengan pertimbangan berbagai hal, bukan hanya satu aspek tetapi juga berbagai aspek,” ujar Deputi Bidang Kordinasi Pangan dan Agribisnis, Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

(Baca Juga: 8 Perusahaan Dilebur, Holding BUMN Klaster Pangan Dibentuk Akhir 2020 )

Lebih jauh diterangkan juga olehnya Musdhalifah, menyinggung peran PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) sebagai calon holding BUMN Pangan, menurutnya RNI dapat merangkul BUMN Pangan guna membantu mewujudkan target-target yang diharapkan dan bisa berkontribusi untuk rakyat dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Musdhalifah berharap, BUMN Pangan dapat segera menjalankan peran dan berkontribusi langsung kepada masyarakat. “Kita tidak bisa menunggu hasil kajian selesai, karena kita sudah putuskan holding segera beraksi. Segera lakukan peran-peran, apa yang dibutuhkan, mari kita berkonsolidasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk dengan private sektor. Peran swasta untuk mewujudkan inisiatif baru juga kita butuhkan,” ujarnya.

(Baca Juga: Sah! Erick Thohir Bentuk Holding Aviasi dan Wisata )

Ia berpesan, agar BUMN pangan dapat bekerjasama dengan semua aspek dan semua komponen, khususnya 4 komponen utama untuk mendorong pembangunan, yaitu petani atau rakyat, BUMN, Pemerintah dan swasta.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)