Pandemi Bikin Angka Kelaparan Naik Dua Kali Lipat, Saatnya Reformasi Sistem Pangan
Kamis, 12 November 2020 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
"Kita memiliki beragam sistem pangan yang bersandar pada sumber daya lokal. Sistem pangan kita sangat resilien, sehingga melakukan perbaikan sistem pangan menjadi mungkin. Refoodmation, adalah istilah KRKP untuk menggambarkan semangat reformasi atau perubahan melibatkan semua pihak menggunakan kekuatan yang kita miliki untuk mewujudkan sistem pangan yang adil," papar Nanang.
Dalam gelaran Refoodmation ini, KRKP juga menayangkan laporan dari tiga desa yang menerapkan sistem pangan berbasis kearifan lokal. Pertama adalah di Kasepuhan Cibarani, merupakan bagian dari Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI) yang berada di Desa Cibarani Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
(Baca Juga: Urgensi Regenerasi Sektor Pertanian )
Kasepuhan ini mengembangkan sistem pangan mereka sendiri yaitu tradisi menyimpan gabah dilumbung-lumbung pangan keluarga dan juga desa. Mereka juga membudidayakan padi lokal. Masyarakat juga membudidayakan tanaman lain seperti kopi dan duren. Masyarakat Cibarani menerapkan tujuh aturan adat yang berkaitan pengelolaan wilayah dan sumber daya alam.
Ketujuh aturan tersebut adalah: Asup leuweng (ritual untuk memulai menggarap sawah, membuka ladang dan kebun), Melak jampe (ritual sebelum menanam padi), Melak padi (ritual penanaman padi pertama), Mipit padi (ritual adat sebelum pelaksanaan panen atau pengumpulan padi), Ngadiukeun/netepkeun (ritual pare yang akan di masukan ke dalam leuit), Jampe peupeur (ritual pare yang terinjak untuk di sempurnakan), dan terakhir Seren tahun, yaitu upacara adat tahunan untuk menyempurnakan semua proses ritual adat.
Kedua, adalah Desa Pendua, di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Belajar dari krisis pangan yang terjadi akibat gempa bumi di tahun 2018, Desa Pendua membangkitkan kembali sistem pangan berbasis kearifan lokal sambi. Sambi secara harfiah adalah lumbung pangan tempat masyarakat Desa Pendua di masa lalu menyimpan gabah untuk cadangan pangan setelah panen.
Desa ketiga, adalah Desa Hewa, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur. Di desa ini, petani yang sebelumnya membudidayakan padi ladang, melakukan perubahan dengan mengembangkan sistem padi sawah secara organik. Untuk meningkatkan kapasitas petani, mereka juga menggandeng swasta yang WISH Indonesia dan juga LSM Ayu Tani.
Dalam gelaran Refoodmation ini, KRKP juga menayangkan laporan dari tiga desa yang menerapkan sistem pangan berbasis kearifan lokal. Pertama adalah di Kasepuhan Cibarani, merupakan bagian dari Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI) yang berada di Desa Cibarani Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
(Baca Juga: Urgensi Regenerasi Sektor Pertanian )
Kasepuhan ini mengembangkan sistem pangan mereka sendiri yaitu tradisi menyimpan gabah dilumbung-lumbung pangan keluarga dan juga desa. Mereka juga membudidayakan padi lokal. Masyarakat juga membudidayakan tanaman lain seperti kopi dan duren. Masyarakat Cibarani menerapkan tujuh aturan adat yang berkaitan pengelolaan wilayah dan sumber daya alam.
Ketujuh aturan tersebut adalah: Asup leuweng (ritual untuk memulai menggarap sawah, membuka ladang dan kebun), Melak jampe (ritual sebelum menanam padi), Melak padi (ritual penanaman padi pertama), Mipit padi (ritual adat sebelum pelaksanaan panen atau pengumpulan padi), Ngadiukeun/netepkeun (ritual pare yang akan di masukan ke dalam leuit), Jampe peupeur (ritual pare yang terinjak untuk di sempurnakan), dan terakhir Seren tahun, yaitu upacara adat tahunan untuk menyempurnakan semua proses ritual adat.
Kedua, adalah Desa Pendua, di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Belajar dari krisis pangan yang terjadi akibat gempa bumi di tahun 2018, Desa Pendua membangkitkan kembali sistem pangan berbasis kearifan lokal sambi. Sambi secara harfiah adalah lumbung pangan tempat masyarakat Desa Pendua di masa lalu menyimpan gabah untuk cadangan pangan setelah panen.
Desa ketiga, adalah Desa Hewa, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur. Di desa ini, petani yang sebelumnya membudidayakan padi ladang, melakukan perubahan dengan mengembangkan sistem padi sawah secara organik. Untuk meningkatkan kapasitas petani, mereka juga menggandeng swasta yang WISH Indonesia dan juga LSM Ayu Tani.
Lihat Juga :