Dorong Pemulihan Sektor Wisata, SMF Gandeng Kemenparekraf
Kamis, 12 November 2020 - 17:32 WIB
loading...
Penandatanganan MoU SMF-Parekraf oleh Direktur Akses Pembiayaan Kementerian Parekraf, Hanifah, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Fadjar Hutomo dan Direktur SMF Trisnadi Yulrisman serta Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kementerian Parekraf) dalam merealisasikan Kerja Sama Pelaksanaan Dukungan Pembiayaan Pembangunan Homestay di Destinasi Pariwisata Indonesia.
(Baca Juga: Dorong Ekonomi Pariwisata, SMF Salurkan Pembiayaan ke BUMDes )
Perjanjian kerja sama tersebut melingkupi 5 hal yaitu pertama, fasilitas dan koordinasi terkait dengan kebijakan yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak dalam melaksanakan pembiayaan pembangunan Pondok Wisata (Homestay) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
Adapun KSPN adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
Ke dua, yaitu pertukaran data dan/atau informasi yang dibutuhkan. Ke tiga, pembiayaan Pondok Wisata (Homestay) di Destinasi Pariwisata Indonesia meliputi antara lain pendanaan dan pemberdayaan lembaga penyalur. Ke empat pelaksanakan regulasi, profiling, promosi dan advokasi investasi di Destinasi Pariwisata Indonesia, dan Ke lima, yakni monitoring dan evaluasi dalam rangka pertumbuhan pembangunan homestay.
(Baca Juga: Dorong Ekonomi Pariwisata, SMF Salurkan Pembiayaan ke BUMDes )
Perjanjian kerja sama tersebut melingkupi 5 hal yaitu pertama, fasilitas dan koordinasi terkait dengan kebijakan yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak dalam melaksanakan pembiayaan pembangunan Pondok Wisata (Homestay) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
Adapun KSPN adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata nasional yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.
Ke dua, yaitu pertukaran data dan/atau informasi yang dibutuhkan. Ke tiga, pembiayaan Pondok Wisata (Homestay) di Destinasi Pariwisata Indonesia meliputi antara lain pendanaan dan pemberdayaan lembaga penyalur. Ke empat pelaksanakan regulasi, profiling, promosi dan advokasi investasi di Destinasi Pariwisata Indonesia, dan Ke lima, yakni monitoring dan evaluasi dalam rangka pertumbuhan pembangunan homestay.
Lihat Juga :