Banjir Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Industri di Tengah Pandemi

Kamis, 12 November 2020 - 23:53 WIB
loading...
Banjir Insentif Pajak...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong sektor industri agar bisa terus tumbuh di tengah pandemi. Apalagi, kini perekonomian Indonesia termasuk sektor industri sudah mulai menuju ke arah positif meskipun belum naik secara signifikan.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Yulia Astuti mengatakan, khusus sektor industri, pemerintah melakukan berbagai macam upaya untuk menjaga pertumbuhan di masa pandemi. Misalnya adalah dengan memberikan berbagai macam insentif untuk sektor perpajakan.

"Pemerintah melakukan upaya-upaya untuk menjaga pertumbuhan industri di masa pandemi Covid-19. Diantaranya terkait dengan insentif pajak dunia usaha dengan diterbitkannya Perppu nomor 1 yang memuat fasilitas kepabeanan," ujarnya, Kamis (12/11/2020).

(Baca juga: Pajak Mobil Nol Persen Ditolak, Gaikindo Masih Ngarep Dapat 'Gula-gula' )

Dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, berbagai insentif perpajakan diberikan kepada dunia usaha. Seperti misalnya adalah penurunan pajak penghasilan (PPh) Badan secara bertahap.

"Penurunan PPh badan secara bertahap, penyesuaian badan go public, relaksasi administrasi perpajakan dan pengenaan pajak melalui perdagangan dengan sistem elektronik," jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan berbagai macam insentif fiskal untuk pelaku industri. Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 23 tahun 2020 tentang insentif pajak untuk Wajib Pajak yang terkena dampak pandemi Covid-19.

(Baca juga: Kemudahan Berusaha Hingga Insentif Berbasis Kebutuhan Jadi Kunci Peningkatan Investasi )

"Terkait dengan insentif fiskal untuk WP dampak pandemi covid-19, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif dan fasilitas. Antara lain melalui PMK nomor 23 tahun 2020. Kemudian PMK 28 tahun 2020, PMK 31 tahun 2020 kemudian PMK 34 tahun 2020, PMK 110 tahun 2020," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved