Buruan Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Lagi Hari Ini
Jum'at, 13 November 2020 - 08:42 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau upah termin kedua. Kali ini, giliran tahap (batch) II yang kembali diproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Mari Cek Rekening Lagi, Menaker Pastikan Termin II Subsidi Gaji Cair Hari Ini
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji atau upah termin kedua. Dia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua. "Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari senin dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua. Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: Mari Cek Rekening Lagi, Menaker Pastikan Termin II Subsidi Gaji Cair Hari Ini
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji atau upah termin kedua. Dia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua. "Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari senin dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida.
Lihat Juga :