Buruan Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Lagi Hari Ini
Jum'at, 13 November 2020 - 08:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Catat, Airlangga Jamin Subsidi Gaji dan KUR Bakal Lanjut di 2021
Menaker Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji atau upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji atau upah bisa langsung dicairkan.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI seperti pekerja penerima upah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.
Menaker Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji atau upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji atau upah bisa langsung dicairkan.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI seperti pekerja penerima upah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.
(nng)
Lihat Juga :