Pejabat KLHK Bilang Bakal Hilang, Pertamina: Tetap Salurkan Premium

Sabtu, 14 November 2020 - 10:30 WIB
loading...
Pejabat KLHK Bilang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru saja pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan BBM jenis premium bakal dihapus awal tahun depan, Pertamina langsung menyambutnya dengan pernyataan yang bernada mengoreksi. PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjalankan penugasan pemerintah untuk menyalurkan premium, termasuk di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM No. 1851 K/15/MEM/2018. ( Baca juga:Hadapi Dampak Perubahan Iklim, Pusat-Daerah Mesti Bersinergi )

Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari menjelaskan, sebagai badan usaha hilir yang mendapat penugasan dalam menyalurkan BBM, Pertamina tidak akan menghapuskan premium. Menurutnya, keputusan penghapusan merupakan kewenangan pemerintah.

"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Sebenarnya, BBM dengan RON lebih tinggi akan berdampak positif untuk mesin kendaraan dan udara yang lebih bersih. Makanya, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu lanjut Heppy, Pertamina juga memberikan stimulus berupa promo-promo BBM kepada konsumen. Alhasil, para konsumen tergerak untuk mencoba BBM dengan kualitas lebih baik dan merasakan dampaknya ke mesin kendaraan melalui Program Langit Biru.

Program Langit Biru, imbuh Heppy, dilakukan Pertamina atas dukungan pemerintah daerah dan kementerian KLHK untuk menjawab tuntutan dan agenda global dalam rangka mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017.

"Untuk tahun mendatang, Program Langit Biru diharapkan akan dapat diterapkan lebih luas seiring dengan Pertamina tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam hal penugasan penyaluran premium kepada masyarakat," tandasnya.

Penghapusan premium ini awal tahun depan memang dilontarkan oleh pejabat KLHK dalam sebuah diskusi bersama YLKI hari ini. Dalam diskusi itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia. ( Baca juga:Siap-Siap, Bensin Premium Bakalan Lenyap Awal Tahun Depan )

Sayangnya, pernyataan Karliansyah itu hanya didasarkan dari perkataan seorang perjabat Pertamina belaka. “Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, premium di Jamali khususnya, akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya.

"Sanggahan" dari Pertamina ini menandakan bahwa penghapusan premium belum tentu dilakukan pada awal tahun depan. Lagi pula Kementerian ESDM sendiri sepertinya belum pernah menyatakan kepastian waktu penghapusan premium. ESDM hanya menyatakan bahwa penghapusan premium dilakukan secara bertahap.

Penghapusan BBM premium memang tak semudah cuap-cuap saja. Banyak faktor yang mesti dipikirkan, mulai dari kesiapan kilang, dampaknya terhadap perekonomian yang masih didera pandemi, hingga nasib program BBM satu harga. Belum lagi urusan politik di DPR dan masyarakat. Ruwet sepertinya. Lain cerita jika memang tiba-tiba ada "keajaiban" datang.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Pertamina dan ERIA Perkuat...
Pertamina dan ERIA Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
Kasus Korupsi LNG, Hari...
Kasus Korupsi LNG, Hari Karyuliarto Sebut Vonis 4,5 Tahun Tidak Adil
2 Kapal Pertamina Masih...
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Pastikan Stok BBM Aman
Rekomendasi
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Berita Terkini
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved