Mulai dari Kasus Malinda Dee hingga Winda Lunardi, Perbankan Tetap Diminati

Sabtu, 14 November 2020 - 12:54 WIB
loading...
Mulai dari Kasus Malinda...
winda dan malinda. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus pembobolan dana nasabah senilai Rp22 miliar di PT Bank Maybank Indonesia Tbk . yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian masih terus bergulir. Kasus ini muncul ke publik saat Winda Lunardi yang merupakan atlet esport mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis, 5 November 2020 untuk menanyakan perkembangan penyidikan. Winda sebelumnya melaporkan kasus ini sejak 8 Mei 2020.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, kasus ini tidak akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Apalagi saat ini perbankan nasional telah banyak berubah mengikuti perkembangan teknologi dan zaman, termasuk pada aspek keamanan dan regulasi. ( Baca juga:Diduga, Ada Praktik Bank Dalam Bank di Kasus Raibnya Uang Nasabah Maybank )

"Tidak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank karena masyarakat cukup paham bahwa ini kasus yang melibatkan oknum," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Mereka yang pernah berbisnis dan berhubungan dengan bank sangat paham bahwa bank lembaga keuangan sangat aman, diawasi ketat oleh OJK. "Kasus seperti ini mudah dihindari asalkan kita paham akan bisnis bank, paham SOP bank. Karena ini adalah kasus yang mana kesalahan dari nasabah sendiri juga, kelalalain dari nasabah, nasabah tidak melakukan pengecekan, meninggalkan kartu ATMnya ke pejabat bank," ujar Piter.

Menurutnya, kasus serupa pernah dialami Citibank pada 2011 lantaran pegawainya, Malinda Dee, membobol uang milik nasabah Citibank. Waktu itu Inong, panggilan tenar Malinda, membobol dana nasabah Citibank sebesar Rp40 miliar.

Nasabah Citibank begitu percaya dengan Inong sehingga ketika disodorkan form kosong untuk ditandatangani, si nasabah manut saja.Sepanjang tahun 2007-2011, Malinda melakukan transaksi ilegal sebanyak 117 kali. Lewat 64 transaksi, dana nasabah senilai Rp27,36 miliar dan US$ 2,08 juta masuk ke rekening Malinda.

Namun pembobolan yang dilakukan Inong itu tidak berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap Citibank.

"Kita pernah alami kasus seperti ini, seperti kejadian Malinda Dee, jangankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank secara keseluruhan, bahkan terhadap Citibank pun tidak terlalu banyak terpengaruh," tukasnya.

Menurut dia, kasus ini juga sudah masuk ranah pidana dan kepolisian yang menangani, sehingga regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak perlu turun tangan, begitupun dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Piter menegaskan bahwa kasus ini bukan masuk ke dalam wewenang LPS karena tugas LPS adalah melikuidasi bank gagal yang sudah dinyatakan OJK. ( Baca juga:15 Hektare Padang Savana Bukit Dara Gunung Rinjani Terbakar, Penyebaran Api Terus Meluas )

Sekretaris Lembaga LPS, Muhamad Yusron menyatakan, kewenangan LPS sudah sesuai dengan Undang-Undang LPS yaitu menjamin simpanan nasabah apabila terdapat bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK.

"Agar simpanan di bank dijamin LPS, nasabah perlu memenuhi syarat 3 T. Yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank misalnya memiliki kredit macet," tegas Yusron.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Pesan Purbaya ke Penerusnya...
Pesan Purbaya ke Penerusnya Anggito: LPS Tetap Kreatif, Laporin Apa Adanya
Anggito: Mandat LPS...
Anggito: Mandat LPS Diperluas, Bakal Jadi Penjamin Sektor Asuransi
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Maybank Marathon 2026...
Maybank Marathon 2026 Siap Digelar 23 Agustus, PASI Sebut Jadi Aset Nasional
Rekomendasi
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved