Diduga, Ada Praktik Bank Dalam Bank di Kasus Raibnya Uang Nasabah Maybank

Selasa, 10 November 2020 - 23:33 WIB
loading...
Diduga, Ada Praktik...
Ditambahkan Hotman selaku kuasa hukum Maybank, kasus ini diduga adalah praktik bank dalam bank, yakni menggunakan uang nasabah dan digunakan di luar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terkait kasus hilangnya uang senilai Rp22,9 miliar milik nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk , Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna. Pihak Maybank menyebutkan di rekening tersangka terdapat aliran dana kepada Herman atau orangtua Winda dari rekening BCA pimpinan cabang Maybank tersebut.

"Bunga tabungan di Maybank dibayar ke rekening Herman melalui rekening pribadi tersangka di BCA. Tidak ada protes dari pemilik rekening (Winda)," ungkap Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud PT Maybank Indonesia, Nehemia Andiko saat konferensi pers bersama Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea di Jakarta, kemarin.

(Baca Juga: Ayah Nasabah Maybank Disebut Terima Aliran Dana, Winda Earl: Ayah Kerja Halal )

Dilanjutkannya, adapun jumlah bunga yang diterima dari dana tersebut harusnya Rp1,7 miliar. Namun tersangka membayar bunga ke rekening Herman sebesar Rp576 juta dan tidak ada protes dari pemilik rekening yakni Winda.

Andiko menegaskan, Maybank selalu melakukan risk management sesuai ketentuan yang berlaku termasuk melakukan know your employee (KYE).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duit Nasabah Rp800 Miliar...
Duit Nasabah Rp800 Miliar Dibobol via BI-FAST, Bank Indonesia Buka Suara
Warga Indonesia Jadi...
Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening Sampai Rp8,2 Triliun
Maybank Indonesia dan...
Maybank Indonesia dan Asuransi Etiqa Luncurkan Travel 360 Insurance
BCA Buka Suara Soal...
BCA Buka Suara Soal Kabar Pembobolan Rekening Nasabah Rp70 Miliar
Polisi Singapura Kini...
Polisi Singapura Kini Bisa Menyita Rekening Bank, Ini Pasalnya
Total Kredit Maybank...
Total Kredit Maybank Indonesia Tumbuh 10% pada 2024
Maybank Marathon 2026...
Maybank Marathon 2026 Siap Digelar 23 Agustus, PASI Sebut Jadi Aset Nasional
Ajang Gowes Maybank...
Ajang Gowes Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Hadirkan Aksi Sosial hingga Mitigasi Bencana
Peran 9 Tersangka Sindikat...
Peran 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Rekomendasi
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved