Larangan Nenggak Miras, Pengusaha: Malaysia Saja yang Merupakan Negara Islam Tidak Melarang
Sabtu, 14 November 2020 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
"Bukan malah melarang minuman beralkohol resmi yang memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja dan pendapatan negara serta mendukungbsektor pariwisata di Indonesia," tegas Ipung.
Menurutnya, industri minuman beralkohol di Indonesia sudah sangat ketat diawasi dan di kendalikan dengan berbagai peraturan (paling tidak ada 36 peraturan di tingkat pusat dan ratusan perda) yang mengatur secara ketat terkait investasi (daftar negatif investasi), produksi, penyimpanan, distribusi, penjualan, konsumsi dan bahkan dari sisi periklanan atau promosi tidak boleh dilakukan di media apa pun.
(Baca juga:Cerita Persahabatan Khabib, Ronaldo, dan Putra Mahkota Dubai yangTajir Melintir)
Selain itu, alkohol di Indonesia sudah dikenal sebelum Indonesia merdeka. Di zaman Majapahit sudah ada, tertulis di buku Negara Kertagama. Arak Tuban juga sudah dikenal sejak abad ke-13. Brem sudah muncul di Jawa 1.000 tahun sesudah Masehi dll dan sudah sejak zaman dulu dikenal kearifan lokal (local wisdom) yang mendorong orang untuk minum secara bertanggung jawab.
"Sebagai perbandingan, tetangga kita Malaysia saja yang merupakan negara Islam, tidak melarang produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol di negaranya. Semestinya demikian juga Indonesia yang merupakan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," tutup Ipung.
Menurutnya, industri minuman beralkohol di Indonesia sudah sangat ketat diawasi dan di kendalikan dengan berbagai peraturan (paling tidak ada 36 peraturan di tingkat pusat dan ratusan perda) yang mengatur secara ketat terkait investasi (daftar negatif investasi), produksi, penyimpanan, distribusi, penjualan, konsumsi dan bahkan dari sisi periklanan atau promosi tidak boleh dilakukan di media apa pun.
(Baca juga:Cerita Persahabatan Khabib, Ronaldo, dan Putra Mahkota Dubai yangTajir Melintir)
Selain itu, alkohol di Indonesia sudah dikenal sebelum Indonesia merdeka. Di zaman Majapahit sudah ada, tertulis di buku Negara Kertagama. Arak Tuban juga sudah dikenal sejak abad ke-13. Brem sudah muncul di Jawa 1.000 tahun sesudah Masehi dll dan sudah sejak zaman dulu dikenal kearifan lokal (local wisdom) yang mendorong orang untuk minum secara bertanggung jawab.
"Sebagai perbandingan, tetangga kita Malaysia saja yang merupakan negara Islam, tidak melarang produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol di negaranya. Semestinya demikian juga Indonesia yang merupakan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," tutup Ipung.
(uka)
Lihat Juga :