Larangan Nenggak Miras, Pengusaha: Malaysia Saja yang Merupakan Negara Islam Tidak Melarang
Sabtu, 14 November 2020 - 20:30 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hebohnya isu soal rencana pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) mendapat tanggapan serius dari pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Importir & Distributor Minuman Indonesia (APIDMI). Menurut mereka, tidak ada urgensi bagi DPR untuk membahas RUU Minol di saat Indonesia tengah mengalami krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 .
Pihak APIDMI juga menyatakan akibat pandemi itu, ratusan ribu bahkan mungkin jutaan orang kehilangan pekerjaan dan akan kehilangan pekerjaan. Seluruh komponen bangsa semestinya berkomitmen di bidang masing-masing untuk melakukan segala daya upaya dalam mengurangi dampak krisis ekonomi yang kita hadapi saat ini. ( Baca juga:MUI Minta Pemerintah Tak Tunduk Keinginan Pedagang terkait RUU Minol )
"Pakar ekonomi, memperkirakan krisis ekonomi saat ini akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk kembali normal," kata Ipung Nimpuno, Sekjen APIDMI, di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).
Ipung melanjutkan, di tengah pandemi dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan saat ini masih banyak hal lainnya yang perlu menjadi perhatian dan prioritas DPR. Lagi pula, berdasarkan Studi Diet Total Survey Konsumsi Makanan Individu Indonesia, tingkat konsumsi minuman beralkohol penduduk Indonesia sangatlah rendah, hanya 0,2% atau setara dengan 1 mililiter per orang
Yang sering diributkan adalah kasus oplosan yang merupakan alkohol jenis methanol yang tidak tara pangan (non foodgrade) yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian. Dan menurut hasil survei, tingginya kasus oplosan ini tidak lepas dari sulitnya mendapatkan akses minuman beralkohol resmi. Jenis alkohol methanol inilah yang semestinya dilarang dan diatur secara ketat untuk tidak di konsumsi.
Pihak APIDMI juga menyatakan akibat pandemi itu, ratusan ribu bahkan mungkin jutaan orang kehilangan pekerjaan dan akan kehilangan pekerjaan. Seluruh komponen bangsa semestinya berkomitmen di bidang masing-masing untuk melakukan segala daya upaya dalam mengurangi dampak krisis ekonomi yang kita hadapi saat ini. ( Baca juga:MUI Minta Pemerintah Tak Tunduk Keinginan Pedagang terkait RUU Minol )
"Pakar ekonomi, memperkirakan krisis ekonomi saat ini akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk kembali normal," kata Ipung Nimpuno, Sekjen APIDMI, di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).
Ipung melanjutkan, di tengah pandemi dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan saat ini masih banyak hal lainnya yang perlu menjadi perhatian dan prioritas DPR. Lagi pula, berdasarkan Studi Diet Total Survey Konsumsi Makanan Individu Indonesia, tingkat konsumsi minuman beralkohol penduduk Indonesia sangatlah rendah, hanya 0,2% atau setara dengan 1 mililiter per orang
Yang sering diributkan adalah kasus oplosan yang merupakan alkohol jenis methanol yang tidak tara pangan (non foodgrade) yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian. Dan menurut hasil survei, tingginya kasus oplosan ini tidak lepas dari sulitnya mendapatkan akses minuman beralkohol resmi. Jenis alkohol methanol inilah yang semestinya dilarang dan diatur secara ketat untuk tidak di konsumsi.
Lihat Juga :