Sorotan Ekonomi Sepekan: Gaduh Habib Rizieq Pulang, Ngebir Dilarang hingga Hotman Paris Bela Maybank
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, banyak terjadi peristiwa ekonomi yang mengejutkan sehingga menjadi sorotan. Di antaranya terkait pulangnya Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan kegaduhan dan kemacetan di Bandara Imternasional Soekarno Hatta (Soetta) hingga heboh Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang mengatur sanksi pidana bagi para peminum atau orang yang mengonsumsi minuman beralkohol.
Tidak hanya itu, ekonomi sepekan lalu SINDOnews juga menyoroti raibnya uang Rp22 juta milik nasabah Maybank bernama Winda Lunardi. Pada kasus ini pengaca kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk Maybank sebagai kuasa hukum.
Berikut sorotan ekonomi sepekan yang dirangkum SINDonews Minggu (15/11) hari ini;
1. Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapeaditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman siap membela bank tersebut dalam kasus pembobolan dana nasabah sebesar Rp22 miliar lebih. Hotman Paris pun memastikan menjadi kuasa hukum Maybank Indonesia bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. melainkan sudah sejak lama.
"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya. Bahkan kami sebagai kuasa hukum saja kasus hilangnya uang nasabah Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri pada Mei 2020," ujar Hotman.
2. Kepulangan Rizieq Shihab
Arus lalu lintas (lalin) menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta terpantau padat menjelang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab baru-baru ini. Akibat banyaknya massa yang menggeruduk Soetta, calon penumpang pesawat yang hendak melakukan penerbangan terpaksa harus berjalan menuju terminal dikarenakan akses jalan tertutup. Lantas, beberapa pihak maskapai menggratiskan biaya reschedule bagi calon penumpang.
3. Harbolnas
Tidak hanya itu, ekonomi sepekan lalu SINDOnews juga menyoroti raibnya uang Rp22 juta milik nasabah Maybank bernama Winda Lunardi. Pada kasus ini pengaca kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk Maybank sebagai kuasa hukum.
Berikut sorotan ekonomi sepekan yang dirangkum SINDonews Minggu (15/11) hari ini;
1. Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapeaditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman siap membela bank tersebut dalam kasus pembobolan dana nasabah sebesar Rp22 miliar lebih. Hotman Paris pun memastikan menjadi kuasa hukum Maybank Indonesia bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. melainkan sudah sejak lama.
"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya. Bahkan kami sebagai kuasa hukum saja kasus hilangnya uang nasabah Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri pada Mei 2020," ujar Hotman.
2. Kepulangan Rizieq Shihab
Arus lalu lintas (lalin) menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta terpantau padat menjelang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab baru-baru ini. Akibat banyaknya massa yang menggeruduk Soetta, calon penumpang pesawat yang hendak melakukan penerbangan terpaksa harus berjalan menuju terminal dikarenakan akses jalan tertutup. Lantas, beberapa pihak maskapai menggratiskan biaya reschedule bagi calon penumpang.
3. Harbolnas