Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah
Senin, 16 November 2020 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: 9 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp42,38 Triliun, Kemenkeu: Bukan Pemborosan )
Dia menambahkan, pemberian PMN pada saat pandemi seperti ini bukan merupakan pemborosan. Anggapan tersebut, menurutnya, akibat pengaruh kejadian-kejadian kecil pada masa lampau.
"PMN ini untuk membantu BUMN yang sudah terkena Covid-19," tegasnya.
Dia menambahkan, pemberian PMN pada saat pandemi seperti ini bukan merupakan pemborosan. Anggapan tersebut, menurutnya, akibat pengaruh kejadian-kejadian kecil pada masa lampau.
"PMN ini untuk membantu BUMN yang sudah terkena Covid-19," tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :