Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN

Senin, 16 November 2020 - 17:05 WIB
loading...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Kementerian Keuangan (Kememkeu) berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), intip skemanya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kememkeu) berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, suntikan modal nontunai akan diberikan dari beberapa kementerian/lembaga (k/l) kepada perusahaan pelat merah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mengataka, mekanisme pemberian PMN nontunai ini dimulai dari kementerian/lembaga. "Misalnya, membangun sesuatu atau membeli sesuatu, kemudian aset itu diberikan kepada BUMN," kata Isa dalam video virtual, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: Sri Mulyani Kasih Jatah Modal Negara ke BUMN Rp37,38 Triliun di 2021 )

Kata dia, pemerintah terus mencoba untuk memperbaiki cara-cara prosedur-prosedur untuk pemberian PMN sehingga kesan bagi-bagi uang yang selama ini terjadi mulai terkikis.

"Pertama pasti kita akan memperhatikan BUMN-BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan pekerjaan tertentu yang kemudian lebih-lebih lagi apabila pekerjaan tersebut secara komersial itu semuanya tidak visible jadi seperti ini pasti kita akan harus memperhatikan men-support nya," paparnya.

(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )

Selain itu, pemerintah juga memperhatikan peran BUMN yang mencoba untuk membangun industri. "Kami rencanakan PMN nontunai untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
Beda Pengakuan, JMTO...
Beda Pengakuan, JMTO Tepis Abu Janda Jadi Komisaris
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Rekomendasi
Dokter Temukan Jantung...
Dokter Temukan Jantung Kedua dalam Tubuh Manusia
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Afghanistan: Siapkan Gawai Anda dan Saksikan Keseruannya!
Standar Keamanan dan...
Standar Keamanan dan Kenyamanan Layanan Sewa Mobil untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
1 jam yang lalu
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
2 jam yang lalu
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
2 jam yang lalu
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
2 jam yang lalu
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
3 jam yang lalu
Soal Hapus Kuota Impor,...
Soal Hapus Kuota Impor, Pemerintah Disarankan Tetap Selektif
3 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved