Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN

Senin, 16 November 2020 - 17:05 WIB
loading...
Hilangkan Kesan Bagi-bagi...
Kementerian Keuangan (Kememkeu) berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), intip skemanya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kememkeu) berencana memberikan penyertaan modal negara (PMN) nontunai kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, suntikan modal nontunai akan diberikan dari beberapa kementerian/lembaga (k/l) kepada perusahaan pelat merah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mengataka, mekanisme pemberian PMN nontunai ini dimulai dari kementerian/lembaga. "Misalnya, membangun sesuatu atau membeli sesuatu, kemudian aset itu diberikan kepada BUMN," kata Isa dalam video virtual, Senin (16/11/2020).

(Baca Juga: Sri Mulyani Kasih Jatah Modal Negara ke BUMN Rp37,38 Triliun di 2021 )

Kata dia, pemerintah terus mencoba untuk memperbaiki cara-cara prosedur-prosedur untuk pemberian PMN sehingga kesan bagi-bagi uang yang selama ini terjadi mulai terkikis.

"Pertama pasti kita akan memperhatikan BUMN-BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan pekerjaan tertentu yang kemudian lebih-lebih lagi apabila pekerjaan tersebut secara komersial itu semuanya tidak visible jadi seperti ini pasti kita akan harus memperhatikan men-support nya," paparnya.

(Baca Juga: Suntikan Modal ke BUMN Lebih Luwes, Rp16,95 Triliun Disebar ke 6 Pelat Merah )

Selain itu, pemerintah juga memperhatikan peran BUMN yang mencoba untuk membangun industri. "Kami rencanakan PMN nontunai untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya," tuturnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Berita Terkini
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved