Tak Dibui, Bos Indosterling Upayakan Perdamaian

Senin, 16 November 2020 - 19:44 WIB
loading...
Tak Dibui, Bos Indosterling...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Puluhan nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) harus gigit jari. Investasi yang seharusnya cair pada April 2020 tak kunjung tiba.

Para nasabah ini membeli produk investasi IOI, High Yield Promissory Notes. Produk berupa unitlink itu menjanjikan imbal hasil antara 9% hingga 12% per tahun. ( Baca juga:Ditipu Investasi Bodong Indosterling, Korban Keroyokan Minta Duit Balik 100% )

Pengacara sejumlah nasabah IOI berinisial A menyebut para nasabah mempertanyakan kenapa pimpinan Indosterling tidak ditahan. Yang diminta kepada polisi adalah gelar perkara khusus kenapa tidak ditahan. Lalu aset disita dan dicekal keimigrasiannya.

Menanggapi hal itu, pengacara Indosterling Optima Investa Hardodi menyebut kliennya atau pimpinan dari Indosterling Optima Investa saat ini sudah berstatus tersangka.

"Klien kami sudah berstatus tersangka. Langkah hukum kami siapkan untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Senin (16/11/2020).

Kemudian, lanjut dia, soal tidak dilakukannya penahanan, penyidik melakukan hal yang benar. Pasalnya kliennya saat ini sedang bekerja keras untuk proses perdamaian melalui skema PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

"Artinya penyidik sudah melakukan secara tepat tidak menahan klien kami. Karena kalau klien kami ditahan maka tidak bisa bekerja maksimal. Dan efeknya akan berdampak ke skema PKPU dan tentu akan berdampak ke pelapor juga," ungkap dia.

Dia menambahkan apabila kliennya ditahan maka proses PKPU maupun perdamaian yang tengah berlangsung akan terhambat. Hal ini akan terdampak oleh nasabah yang melaporkan. ( Baca juga:Pria Asal Sumenep Nekat Gorok Lehernya di Bandara Hasanuddin Karena Ditinggal Rombongan )

"Saya juga menjamin semua yang dikhawatirkan nasabah tidak akan terjadi, seperti kliennya melarikan diri. Klien kami kooperatif, kami jamin itu," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved