7 Surat Utang Dilelang, Sri Mulyani Incar Dana Rp40 Triliun
Selasa, 17 November 2020 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: BCA Syariah Setujui Rencana Penggabungan Bank Interim )
Lalu, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A.
Sedangkan perbankan BUMN, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
(Baca juga: Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN )
Selanjutnya, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sisanya, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).
Lalu, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, dan JP Morgan Chase Bank N.A.
Sedangkan perbankan BUMN, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
(Baca juga: Hilangkan Kesan Bagi-bagi Uang, Ini Skema PMN Non Tunai untuk BUMN )
Selanjutnya, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sisanya, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).
(ind)
Lihat Juga :