Genjot PNBP, Kemenhub Akan Naikkan Tarif Sandar Kapal

Selasa, 17 November 2020 - 15:41 WIB
loading...
Genjot PNBP, Kemenhub Akan Naikkan Tarif Sandar Kapal
Menhub Budi Karya menyebutkan akan menaikkan biaya sandar di pelabuhan untuk menggenjot PNBP di sektor transportasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor transportasi. Salah satu caranya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana menaikkan tarif sandar di pelabuhan.

(Baca Juga: Anggaran Kemenhub Baru Terserap 70,7% per November Ini Rinciannya)

Rencana itu diharapkan bisa menutupi kekurangan PNBP dari sektor transportasi udara dan kereta api yang melorot akibat pandemi Covid-19.

"Kami sedang upayakan PNBP ini dari laut. Karena di laut ini seperti biaya sandar di semua pelabuhan kita masih relatif bisa ditambahkan. Biaya-biaya pelabuhan, swasta, katakanlah di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera itu logistiknya banyak sekali, mungkin kita bisa dapatkan," ujar Menhub dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Dia mengatakan, kenaikan biaya sandar dan biaya-biaya di pelabuhan itu akan dilakukan mulai tahun depan. "Sehingga tahun ini kita tidak bisa maksimal, tahun depan mungkin bisa maksimal dari 2 kegiatan itu," bebernya.

(Baca Juga: Kemenhub Resmi Menunjuk Operator Pelabuhan Patimban)

Dia menambahkan, Kemenhub sudah memiliki strategi untuk menghabiskan sisa anggaran kementeriannya. Salah satunya adalah, melakukan optimalisasi penyerapan anggaran melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. "Kita pindah beberapa proyek standar," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)