Guru Sekolah Elite Tak Bakal Dapat Subsidi Upah, Kalau?

Selasa, 17 November 2020 - 17:04 WIB
loading...
Guru Sekolah Elite Tak Bakal Dapat Subsidi Upah, Kalau?
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1,8 juta bagi pendidik dan tenaga kependidikan hanya diberikan kepada guru dan tenaga didik non-PNS/honorer yang gajinya di bawah Rp5 juta. Bahkan, Nadiem mengatakan, guru di sekolah elite juga tidak akan mendapatkan subsidi gaji, apabila gajinya di atas Rp5 juta. ( Baca juga:Mau Terima Bantuan Subsidi Upah Dari Menteri Nadiem? Cek Syaratnya! )

"Bagaimana sekolah-sekolah elite yang gurunya dibayar besar? Kalau mereka dibayar dengan upah di atas Rp5 juta, ya mereka tidak boleh menerima bantuan upah ini," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Nadiem juga menegaskan bantuan ini diberikan kepada guru honorer, baik di sekolah swasta dan juga negeri. Guru-guru ini juga bukan pegawai berstatus PNS.

"Jadi saya pastikan BSU ini benar-benar demokratis, merata, dan adil. Guru honorer sekolah swasta dan negeri pasti dapat selama gaji mereka dibawah Rp5 juta," katanya. ( Baca juga:Selain Nikahan Putri Habib Rizieq, Berikut 5 Kerumunan Massa di Tengah Pandemi )

Namun, Nadiem mengingatkan bahwa selain syarat upah di bawah Rp5 juta, calon penerima juga tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

"Terakhir, guru tersebut juga tidak menerima kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020," tukasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)