Mau Investasi di Sukuk Ritel? Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Selasa, 17 November 2020 - 21:06 WIB
loading...
Mau Investasi di Sukuk...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Investasi di sukuk ritel menjadi salah satu pilihan produk investasi yang bisa dipilih oleh investor. Adapun sukuk ritel adalah produk surat berharga syariah yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan dijual kepada individu atau perseorangan warga negara Indonesia (WNI) melalui agen penjual di pasar perdana dalam negeri.

Perencana keuangan Annisa Steviani mengatakan, sukuk Ritel menjamin bahwa return yang akan didapatkan investor nantinya akan lebih besar dibanding deposito. Selain itu, sukuk ritel juga dijamin oleh pemerintah.

"Karena sukuk ini selama negara ini ada pasti dia akan ada, nggak akan kemana-mana uangnya. Kalau deposito kadang kalau krisis khawatir terdampak ke bank, kalau sukuk kan nggak. Sukuk kan returnnya lebih tinggi daripada deposito dan juga aman dan dijanjikan di awal return-nya," ujar Annisa dalam acara Seminar Sharia Investment Week (SIW) 2020 secara virtual, Selasa (17/11/2020).

(Baca juga: OJK Dorong Masyarakat Manfaatkan Investasi yang Berikan Untung dan Pahala )

Namun, Annisa menggarisbawahi ada hal yang perlu diperhatikan oleh investor jika ingin melakukan investasi di sukuk. Investor harus disiplin pada return-nya, karena terkadang investor menaruh uang di sukuk namun kupon yang masuk tiap bulan terlewat begitu saja karena masuk ke rekening tabungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
Mulai Rp1 Juta, Amankan...
Mulai Rp1 Juta, Amankan Asetmu di Sukuk Tabungan ST016 Berimbal Hasil Menarik
Bookbuilding BMTR Masih...
Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73% Hingga 7,50%
BMTR Rilis Obligasi...
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Perkiraan Kupon dan Jadwalnya
Dua Kali Lipat! Pasar...
Dua Kali Lipat! Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian
Cetak Sejarah! Pegadaian...
Cetak Sejarah! Pegadaian Raih Dana Rp 8,14 Triliun dari Penerbitan Obligasi dan Sukuk
Guru Besar UMJ Sebut...
Guru Besar UMJ Sebut Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Sudah Lebih Baik
Ketua BPKH Sebut Manfaat...
Ketua BPKH Sebut Manfaat Dana Kelola Haji 2021 Capai Rp8 Triliun
Menag Kritik BPKH Soal...
Menag Kritik BPKH Soal Pengelolaan Investasi Dana Haji
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved