BUMN Tinggal Tersisa 41, Menteri Erick Thohir: Alhamdulillah Kita Perbaiki

Rabu, 18 November 2020 - 05:45 WIB
loading...
BUMN Tinggal Tersisa 41, Menteri Erick Thohir: Alhamdulillah Kita Perbaiki
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan telah merampingkan perusahaan plat merah yang tadinya berjumlah 142 BUMN menjadi 41 BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan telah merampingkan perusahaan plat merah yang tadinya berjumlah 142 BUMN menjadi 41 BUMN. Hal ini berdasarkan aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara yang akan dibuat dalam waktu dekat ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dalam merampingkan BUMN ini tidak bekerja sendiri. Melainkan secara bersama-sama yang akhirnya perampingan ini sesuai target.

"Alhamdullilah dalam melakukan transformasi membuat roadmap itu enggak bisa kerja sendiri, tetapi dibantu lainnya serta dengan strategi baik. Saya senang sekali target yang diterapkan satu tahun ini tercapai dari 142 BUMN dan kita mengelola 41 BUMN. Karena klusternya dikecilkan dari 27 ke-12 dan ini dikelola dua wamen," kata Menteri Erick dalam video virtual.

(Baca Juga: Holding BUMN Catatan Positif Satu Tahun Jokowi-Amin, Ada Tangan Dingin Erick )

Dia menyebutkan, dengan adanya Covid-19 ini membuat terjadinya transformasi BUMN. Hal ini dilakukan dalam upaya membantu ekonomi Indonesia dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. "Covid memaksa kita berubah lebih cepat," katanya.

Sambung dia, transformasi BUMN ini juga merupakan bagian dari evaluasi Kementerian sendiri, guna mengubah struktur kerja yang tadinya bertumpuk antara Menteri, Wakil Menteri, hingga Deputi di kementerian.

“Kita perbaiki, Menteri dan Wamen serta kita terapkan AKHLAK bagi para Dirut BUMN," jelasnya.

(Baca Juga: Erick Kebut Pembentukan Holding BUMN, Perusahaan yang Tak Bisa Dimerger Akan Dibubarkan )

Sebelumnya hasil pemetaan Kementerian BUMN, terdapat 14 BUMN yang akan dilikuidasi melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan, dari total BUMN saat ini sebanyak 108, sebanyak 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan.

Kemudian, sebanyak 34 BUMN akan dikonsolidasikan atau dimerger. Selanjutnya, sebanyak 19 BUMN akan dikelola atau dimasukkan ke PPA.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)