Industri HPTL Perlu Dukungan Pemerintah di Masa Pandemi
Rabu, 18 November 2020 - 08:32 WIB
loading...
Di tengah tekanan pandemi Covid-19, pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan industri rokok elektrik. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Di tengah tekanan pandemi Covid-19 , pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan industri rokok elektrik. Salah satu dukungan yang diharapkan dapat berupa regulasi khusus yang mengatur industri rokok elektrik dan membedakannya dari rokok konvensional.
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia selama sembilan bulan terakhir sangat memukul industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)
Pandemi yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat membuat penjualan vape di pengusaha kecil dan menengah yang menjadi anggota APVI menurun drastis. Hal itu dapat dilihat dari cukai yang diperoleh pemerintah. Garindra mengatakan, di kuartal I lalu setoran cukai industri HPTL masih sebesar Rp350 miliar. Namun, di kuartal II, penerimaan cukai dari industri HPTL turun menjadi kisaran Rp150 miliar-Rp200 miliar.
Oleh karena itu, Garindra melihat kondisi pandemi ini dapat dijadikan momentum untuk membenahi industri yang memang masih baru ini. “Industri HPTL memiliki potensi yang besar sebagai sumber penerimaan negara dan juga penyerapan tenaga kerja sehingga harus ditata dengan baik dan saat ini momentum yang tepat,” kata Garindra, di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, regulasi yang dimaksud seperti standardisasi produk hingga perlindungan konsumen. Selain itu, ia menekankan perlunya mengkaji ulang tarif cukai yang sesuai dengan profil risiko produk HPTL yang memang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia selama sembilan bulan terakhir sangat memukul industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)
Pandemi yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat membuat penjualan vape di pengusaha kecil dan menengah yang menjadi anggota APVI menurun drastis. Hal itu dapat dilihat dari cukai yang diperoleh pemerintah. Garindra mengatakan, di kuartal I lalu setoran cukai industri HPTL masih sebesar Rp350 miliar. Namun, di kuartal II, penerimaan cukai dari industri HPTL turun menjadi kisaran Rp150 miliar-Rp200 miliar.
Oleh karena itu, Garindra melihat kondisi pandemi ini dapat dijadikan momentum untuk membenahi industri yang memang masih baru ini. “Industri HPTL memiliki potensi yang besar sebagai sumber penerimaan negara dan juga penyerapan tenaga kerja sehingga harus ditata dengan baik dan saat ini momentum yang tepat,” kata Garindra, di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, regulasi yang dimaksud seperti standardisasi produk hingga perlindungan konsumen. Selain itu, ia menekankan perlunya mengkaji ulang tarif cukai yang sesuai dengan profil risiko produk HPTL yang memang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)
Lihat Juga :