Industri HPTL Perlu Dukungan Pemerintah di Masa Pandemi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di tengah tekanan pandemi Covid-19 , pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan industri rokok elektrik. Salah satu dukungan yang diharapkan dapat berupa regulasi khusus yang mengatur industri rokok elektrik dan membedakannya dari rokok konvensional.
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia selama sembilan bulan terakhir sangat memukul industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)
Pandemi yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat membuat penjualan vape di pengusaha kecil dan menengah yang menjadi anggota APVI menurun drastis. Hal itu dapat dilihat dari cukai yang diperoleh pemerintah. Garindra mengatakan, di kuartal I lalu setoran cukai industri HPTL masih sebesar Rp350 miliar. Namun, di kuartal II, penerimaan cukai dari industri HPTL turun menjadi kisaran Rp150 miliar-Rp200 miliar.
Oleh karena itu, Garindra melihat kondisi pandemi ini dapat dijadikan momentum untuk membenahi industri yang memang masih baru ini. “Industri HPTL memiliki potensi yang besar sebagai sumber penerimaan negara dan juga penyerapan tenaga kerja sehingga harus ditata dengan baik dan saat ini momentum yang tepat,” kata Garindra, di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, regulasi yang dimaksud seperti standardisasi produk hingga perlindungan konsumen. Selain itu, ia menekankan perlunya mengkaji ulang tarif cukai yang sesuai dengan profil risiko produk HPTL yang memang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun. Dominasi pelaku industri HPTL, kata Ikhsan, datang dari kalangan usaha rumahan berskala kecil dan menengah.
Akan tetapi, industri ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang jika ditata dengan lebih baik. Hal itu dikarenakan ditopang oleh potensi pasar yang cukup besar. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di sektor ini juga terus bermunculan di berbagai kota. (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)
Menurut Ikhsan, selain terpukul oleh pandemi, saat ini industri HPTL juga tengah berharap-harap cemas mengenai apakah tarif cukai untuk HPTL akan berubah di 2021. Pasalnya, tanpa kenaikan tarif cukai, omzet pelaku UMKM sudah turun akibat pandemi. (Rakhmat Baihaqi)
Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia selama sembilan bulan terakhir sangat memukul industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)
Pandemi yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat membuat penjualan vape di pengusaha kecil dan menengah yang menjadi anggota APVI menurun drastis. Hal itu dapat dilihat dari cukai yang diperoleh pemerintah. Garindra mengatakan, di kuartal I lalu setoran cukai industri HPTL masih sebesar Rp350 miliar. Namun, di kuartal II, penerimaan cukai dari industri HPTL turun menjadi kisaran Rp150 miliar-Rp200 miliar.
Oleh karena itu, Garindra melihat kondisi pandemi ini dapat dijadikan momentum untuk membenahi industri yang memang masih baru ini. “Industri HPTL memiliki potensi yang besar sebagai sumber penerimaan negara dan juga penyerapan tenaga kerja sehingga harus ditata dengan baik dan saat ini momentum yang tepat,” kata Garindra, di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan, regulasi yang dimaksud seperti standardisasi produk hingga perlindungan konsumen. Selain itu, ia menekankan perlunya mengkaji ulang tarif cukai yang sesuai dengan profil risiko produk HPTL yang memang lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun. Dominasi pelaku industri HPTL, kata Ikhsan, datang dari kalangan usaha rumahan berskala kecil dan menengah.
Akan tetapi, industri ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang jika ditata dengan lebih baik. Hal itu dikarenakan ditopang oleh potensi pasar yang cukup besar. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di sektor ini juga terus bermunculan di berbagai kota. (Lihat videonya: Bonsai Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)
Menurut Ikhsan, selain terpukul oleh pandemi, saat ini industri HPTL juga tengah berharap-harap cemas mengenai apakah tarif cukai untuk HPTL akan berubah di 2021. Pasalnya, tanpa kenaikan tarif cukai, omzet pelaku UMKM sudah turun akibat pandemi. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)